KOMPAS.com – Kondisi pandemi Covid-19 akan memburuk ketika terjadi bencana lain, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan sebagainya.
Pasalnya, dalam merespons bencana alam, masyarakat cenderung akan berada dalam jarang yang sangat dekat untuk mendapatkan rasa aman atau saat berada di tempat evakuasi.
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Berikut adalah panduan evakuasi peringatan dini tsunami di masa pandemi Covid-19, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan RI.
1. Peninjauan lokasi rumah sakit
Melakukan evaluasi apakah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 berada di daerah rendaman tsunami atau tidak.
Baca juga: UPDATE Gempa Maluku M 6,1: BMKG Minta Segera Jauhi Pantai, Ada Potensi Tsunami
Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke rumah sakit lain yang tahan gempa dan jauh dari kemungkinan rendaman tsunami.
2. Penyiapan TES dan TEA
Kapasitas TES dan TEA yang sudah ditentukan perlu ditinjau kembali agar masyarakat tetap bisa menerapkan jaga jarak.
Jika diperlukan, TES dan TEA diperbanyak dan dilakukan disinfeksi secara rutin sebelum memanfaatkan tempat yang saat ini kosong karena pandemi Covid-19.
3. Sarana, prasarana, dan protokol pekerja sosial
BPBD bersama pemerintah daerah serta masyarakat perlu menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol agar pekerja sosial yang melakukan evakuasi tsunami tetap mendapatkan perlindungan.
Caranya adalah dengan menyediakan cadangan APD yang dipakai saat membantu evakuasi dan termomter sebagai bagian peralatan P3K.
Baca juga: Kerap Menelan Korban Jiwa, Apa Saja Tanda Akan Terjadi Tsunami?
4. Rencana evakuasi dan protokol kesehatan
BPBD harus menyiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat secara umum diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.