Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Liburan ke Pantai, Catat Wilayah Berpotensi Gelombang Tinggi

Kompas.com - 28/12/2020, 18:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Gelombang tinggi 1,25-2,50 meter (kategori sedang)

  • Perairan utara Pulau Sabang
  • Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
  • Perairan Enggano hingga Bengkulu
  • Perairan barat Lampung
  • Teluk Lampung bagian selatan
  • Samudra Hindia barat Sumatra
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba
  • Selat Bali - Lombok - Alas hingga Sape bagian selatan
  • Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan
  • Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur
  • Perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna
  • Laut Jawa
  • Perairan selatan Kalimantan
  • Laut Sulawesi bagian timur
  • Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud
  • Perairan Kepulauan Sitaro
  • Perairan Bitung hingga Likupang
  • Laut Maluku bagian utara
  • Perairan Utara Kepulauan Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan utara Papua barat hingga Papua
  • Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua
  • Laut Seram bagian timur
  • Laut Banda bagian timur
  • Perairan Sorong bagian selatan
  • Perairan Fakfak hingga Kaimana
  • Perairan Amamapare hingga Agats
  • Perairan Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru

Serta, gelombang ekstrem yang bisa mencapai ketinggian 2,50 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.

Saran Keselamatan

Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca, Waspadai Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Natuna

 

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

Sehingga perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika  kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Bagi kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Terakhir, untuk kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di  atas 4 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com