Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Aniaya Anak karena Tak Paham Saat Belajar Daring, Pertanda Gangguan Jiwa?

Kompas.com - 26/10/2020, 21:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat aktivitas belajar mengajar harus dilakukan secara daring.

Namun, pembelajaran daring selain dinilai membuat anak-anak merasa jenuh dan stres, juga seringkali membuat anak kesulitan memahami materi elajaran.

Itu sebabnya, orangtua harus banyak terlibat dalam pembelajaran daring. Masalahnya, ada beberapa faktor yang membuat orangtua juga kesulitan saat mengajarkan anak, misalnya karena tak terbiasa mengajar atau karena beban pekerjaan yang juga emmbuat stres.

Sehingga, ketika anak tak cepat paham dengan materi pelajaran yang disampaikan, orangtua merasa kesal dan emosi.

Baca juga: Ini Saran Ahli Menyikapi New Normal agar Tidak Stres dan Terinfeksi Covid-19

Alhasil, selama sistem pembelajaran daring berjalan, ada beberapa kasus penganiayaan orangtua terhadap anaknya, karena anak tak kunjung memahami materi dari sekolah.

Lalu, apakah itu berarti orangtua yang menganiaya anaknya merupakan indikasi gangguan kejiwaan?

Menjawab persoalan ini, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) DR Dr Diah Setia Utami SpKJ MARS mengatakan, bahwa saat ini semua memang dalam kondisi stressful di tengah pandemi Covid-19, baik dari masalah ekonomi, sosial, fisik, mental dan lain sebagainya. 

Diah mengatakan, bukan tidak mungkin kejadian tersebut dipicu dari kondisi stres yang dialami orangtua.

"Pemicu utama perlakuan aniaya pada anak, bukan karena anak tidak memahami materi pelajaran. Tapi, bisa jadi karena di saat yang sama orangtua sedang menghadapi masalah lain yang menyebabkan stres," kata Diah dalam diskusi daring bertajuk Peran Psikolog Klinis dan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dalam Mendukung Kesehatan Jiwa Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Rabu (14/10/2020).

Oleh karena itu, tak ada yang bisa mendiagnosis kondisi seseorang hanya dengan melihat apa yang mereka lakukan saat itu. 

Bahkan kata Diah, sebelum adanya pandemi Covid-19 dan sistem pembelajaran secara daring diterapkan, banyak permasalahan dalam sebuah rumah tangga yang bisa memicu emosi di antara anggota keluarga.

"Misalnya suami atau istrinya lagi di PHK akibat pengurangan karyawan perusahaan, atau usaha yang dimiliki sedang menurun penghasilannya, bisa juga di keluarga sedang ada tuntutan-tuntutan kebutuhan lain yang harus dipenuhi, atau siapa tahu ternyata ibu yang menganiaya anaknya itu mengalami kekerasan rumah tangga, ada banyak kemungkinan," ujar Diah.

Banyaknya kemungkinan tersebut juga menandakan bahwa banyaknya hal  yang menjadi latar belakang orang tua melakukan kekerasan terhadap anaknya, apalagi ketika anaknya rewel tidak mengerti materi pembelajaran sekolah daringnya.

"Itu adalah hal-hal yang bisa membuat mereka (orangtua) lepas kontrol, tidak bisa mengendalikan tindakan dirinya terhadap anaknya, karena kejengkelan yang tidak bisa dia lemparkan ke mana-mana."

Baca juga: Stres Selama Pandemi Covid-19, Harus Bagaimana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com