KOMPAS.com - Hari Keselamatan Pasien Sedunia atau Patient Safety Day diperingati setiap tanggal 17 September setiap tahunnya.
Dilansir dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak ada yang boleh dirugikan dalam perawatan kesehatan.
Hari Keselamatan Pasien Sedunia menyerukan solidaritas global untuk meningkatkan keselamatan pasien.
Salah satu yang penting dalam keselamatan dan keamanan pasien adalah efek samping obat.
Baca juga: Masker Scuba dan Buff Dilarang di KRL, Begini Penjelasan Sains
Hal ini disampaikan Ketua International Society of Pharmacovigilance (ISoP) Indonesia dr Jarir At Thobari.
Dalam webinar Patient Safety Day 2020, yang dilakukan Kamis (17/9/2020), Jarir mengatakan obat memiliki dua sisi.
Obat tidak hanya memberikan manfaat bagi pasien. Obat pun dapat memiliki risiko yang dapat memicu kondisi pasien lebih buruk lagi.
"Risiko bisa terjadi pada semua orang dan kadang risiko itu jauh lebih berat dibanding penyakit yang diobati," ujar akademisi Departemen Farmakologi dan Terapi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Dia menjelaskan, efek samping obat merupakan semua reaksi, efek, atau tanda yang tidak diinginkan dan dapat merugikan pasien.
"Merugikan itu skalanya dari tidak bisa makan sampai fatalitas," imbuh dia.
Gejala reaksi ini muncul setelah pasien mengonsumsi obat pada dosis yang digunakan untuk tujuan apapun, baik untuk pencegahan, diagnosis, dan terapi.
Dampak efek samping obat yang dialami pasien dapat dibagi menjadi tiga:
a. Keberhasilan terapi
Efek samping obat dapat mengganggu keberhasilan terapi penyembuhan untuk pasien.
"Bisa saja karena efek samping yang berat misalnya, dokter memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan atau mengganti pengobatan," ujar Jarir.