KOMPAS.com - New normal atau kenormalan baru rencananya akan segera diterapkan di Indonesia. Hal ini dilakukan guna memulihkan perekonomian bangsa.
Wakil Direktur Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (UI), Prof Dr dr Budi Wiweko SpOG(K) mengatakan, hingga saat ini tak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 berakhir.
Kendati demikian, hidup harus terus berjalan.
Oleh sebab itu, penting sekali untuk dapat menyesuaikan diri, berdaptasi, mengubah perilaku, menjalankan protokol pencegahan Covid-19, tetapi bisa beraktivitas kembali di luar rumah.
Dalam mempersiapkan diri menuju fase new normal di Tanah Air, Budi mengatakan bahwa Indonesia dapat belajar dari Taiwan dalam mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Wacana New Normal, Ketahui Tempat Paling Berisiko Tertular Corona
Taiwan sukses mengendalikan pertambahan kasus Covid-19 dengan menggunakan teknologi dan data yang terintegrasi.
Menurut Budi, kita dapat mencontoh Taiwan. Indonesia juga memerlukan pembangunan data penduduk terkait Covid-19 yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
"Data yang terintegrasi merupakan sebah keniscayaan dalam bidang kesehatan sekaligus sumber energi baru. Data bagaikan minyak baru dalam dunia industri serta kaa kunci bagi kita untuk mengatasi pandemi ini," kata Budi dalam acara peluncuran Kartu Identitas Regulasi PSBB (KIRAB) dari platform Bantujiwa.com, Rabu (27/5/2020).
Untuk melakukan upaya pencegaan yang baik seperti Taiwan, platform bantujiwa.com melahirkan Kartu Identitas Regulasi PSBB (Kirab).
Kirab ini mampu menjadi sistem penilaian diri sekaligus sistem registrasi nasional Covid-19 berbasis individu.
"Kirab ini istilahnya KTP modern," kata dia.
Dalam mekanisme kerjanya, Kirab dalam platform bantujiwa.com ini dapat memunculkan riwayat kesehatan individual sebagai syarat memasuki suatu kawasan yang saat ini hampir semua tempat membutuhkan keterangan kesehatan pada pos penjagaan atau pintu masuk.
Di dalam Kartu Kirab itu juga akan menunjukkan beberapa kondisi seseorang sebagai berikut:
1. Kartu Kirab merah
Kartu Kirab merah, menandakan orang itu adalah pasien Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Orang yang memiliki Kirab merah, direkomendasikan untuk istirahat di rumah sakit.