Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2020, 17:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com- New Normal atau kenormalan baru semakin ramai diperbincangkan dan disebut-sebut dalam rancangan timeline yang beredar luas akan dimulai pada awal Juni mendatang.

Isu new normal ini pun menjadi perdebatan antar kelompok, tentang kapan dan bagaimana sebaiknya new normal di tengah pandemi Covid-19 bisa diterapkan.

Menjawab hal itu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH mengatakan perlu ada pertimbangan kapan new normal benar-benar bisa dilakukan.

"Menurut saya, kapannya (new normal diberlakukan) harus diputuskan setelah, bukan sebelum asesmen risikonya selesai," kata Panji kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Berakhir, Siapkah New Normal Awal Juni?

Menurut dia, keadaan new normal tidak bisa diberlakukan untuk keseluruhan wilayah Indonesia.

"Jadi, kota mana yang masuk new normal di bulan Juni? Tidak bisa bilang Indonesia mau masuk new normal bulan Juni, terlalu heterogen," kata dia saat dihubungi terpisah.

Adapun penerapan new normal bisa dimulai jika sudah melengkapi beberapa indikator epidemiologi diantaranya sebagai berikut.

bWarga menggunakan masker saat menumpangi bus transjakarta di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG bWarga menggunakan masker saat menumpangi bus transjakarta di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca juga: Nekat Berkerumun saat PSBB, Ingat Risiko Penularan Virus Corona Tinggi

1. Tidak ada atau terkendali kasus Covid-19

Secara epidemiologi, kata Panji, memang idealnya new normal bisa dilakukan kalau sudah tidak ada kasus baru lagi.

"Tapi setidaknya kalau penyebaran sudah terkendali," ujar dia.

Terkendali yang dimaksudkan ini bisa dilihat dari berkurangnya angka reproduksi, proporsi positif dari total pemeriksaan yang menurun, atau penemuan penularan komunitas yang semakin kecil.

Penurunan jumlah kasus positif selama dua Minggu sejak puncak terakhir kurang lebih 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com