KOMPAS.com - Budaya cuci tangan dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun hingga hand sanitizer terus gencar dilakukan, di tengah masih mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Hand sanitizer dapat digunakan sebagai desinfektan untuk membersihkan tangan.
Terutama sehabis memegang benda-benda asing dalam aktivitas sehari-hari yang kemungkinan terdapat organisme jahat di sana, termasuk virus corona atau SARS-CoV-2.
Hal ini membuat masyarakat memborong hand sanitizer di pasaran, bahkan beragam cara alternatif bisa dilakukan masyarakat untuk membuat hand sanitizer sendiri di rumah.
Baca juga: Antisipasi Corona, Ini Resep Hand Sanitizer dari LIPI untuk Dibuat di Rumah
Menyikapi permasalahan hand sanitizer ini, Badan POM RI mengeluarkan penjelasan izin produk hand sanitizer yang semestinya di Indonesia.
Baca juga: Cuci Tangan Lebih Efektif Cegah Corona Dibanding Hand Sanitizer, Ini Buktinya
Namun jika masyarakat memproduksi hand sanitizer untuk diperjualbelikan, maka harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.