Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Baim Wong, Indonesia Punya Peraturan dan UU yang Mengatur Privasi

KOMPAS.com - Viralnya tindakan Baim Wong yang menegur kakek Suhud membuat kita bertanya, apakah boleh merekam video atau menjadikan orang sebagai konten tanpa izin? Bagaimana peraturannya di Indonesia?

Menjawab pertanyaan ini, Ranny Rastati dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara.

Ranny berkata, sebenarnya di Indonesia sudah ada peraturan dan Undang-Undang (UU) yang mengatur soal privasi.

"Seperti UUD 1945 pasal 28G tentang hak perlindungan diri, kemudian ada UU ITE pasal 27 tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Ranny kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Oleh sebab itu, terkait video Baim Wong yang menegur kakek dan menjadi viral, Ranny berkata seharusnya pembuat konten minta izin dulu kepada orang yang muncul di dalam kontennya.

"Saya rasa sebelum sebuah konten diunggah di media sosial, pembuat konten wajib meminta izin kepada orang yang muncul di dalam konten," ungkapnya.

"Apalagi jika sampai menampilkan wajah secara jelas."

Ini merupakan hal penting dan paling mendasar dalam membuat konten, apalagi sudah ada UU yang mengaturnya.

Selain itu Ranny juga menyampaikan, hal yang perlu dipahami dari kejadian ini, apa yang terlihat dari potongan video atau gambar tidak selalu menggambarkan realita secara keseluruhan.

"Jadi sebelum memberikan judgement atau penilaian, kita perlu melakukan kroscek terhadap kebenaran sebuah informasi," pungkasnya.

Viral Baim Wong

Diberitakan sebelumnya, Sejak Minggu (10/10/2021), video YouTube Baim Paula yang berjudul "Adiknya Kiano, Udah Pengen Cepet2 keluar..Mamah Pau Langsung ke Rumah Sakit" viral di sosial media.

Pasalnya, di dalam video tersebut terekam momen Baim menegur seorang kakek yang diketahui bernama Suhud.


Dalam satu potongan video, tampak Baim sedang mengendarai sepeda motor bersama putranya, Kiano Tiger Wong. Dalam perjalanan pulang ke rumah orangtuanya, ternyata ada seorang kakek yang disadari Baim terus mengikutinya.

Setelah berhenti, suami Paula Verhoeven ini kemudian menghampiri kakek tersebut dan bertanya niatnya mengikuti dia.

Tak jelas alasan yang diucapkan kakek tersebut, tapi terdengar Baim kemudian menegur kakek yang mengendarai motor itu karena minta uang.

"Terus apa hubungannya ngejar-ngejar saya minta-minta uang?," tegur Baim.

"Bantu saya, saya jualan ini," kata kakek itu kemudian.

Tak berhenti, Baim kembali menegur sikap kakek yang mengikutinya untuk menawarkan barang yang dijual.

"Ngikut-ngikutin saya sampai berapa kilo tadi, ngapain jangan (minta-minta), enggak ada," kata Baim sambil berjalan, pergi meninggalkan kakek Suhud.

"Tuh kayak dia tuh kerja," ucap Baim kemudian sambil memberikan uang pada ojek online yang sedang berhenti tak jauh dari Baim.

Baim kemudian membagi-bagikan uang pada ojek online dan juga pedagang warung di dekatnya.

"Tuh kasih uang karena kerja nih, tuh kasih uang kerja, kerja nih kasih duit, jangan ngemis," tutur Baim.

"Masak ngemis ngikutin, malu-maluin aja, ngejar-ngejar minta duit, jangan gitu engggak bagus, minta dikasihani mulu hidup, jangan," lanjut Baim.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/10/13/093324923/soal-baim-wong-indonesia-punya-peraturan-dan-uu-yang-mengatur-privasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke