KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai potensi gelombang ekstrem yang bisa mencapai ketinggian lebih dari 6 meter.
Berdasarkan informasi BMKG, peringatan dini gelombang ekstrem ini berlaku untuk 2 hari ke depan yakni 12-13 Agustus 2021 di sejumlah perairan Indonesia.
Disebutkan pula bahwa potensi gelombang ektrem lebih dari 6 meter ini berpeluang terjadi karena adanya pola angin dan kecepatan angin.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Serta, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Laut Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Sehingga, berikut adalah daftar wilayah waspada gelombang ekstrem menurut BMKG, yang berpeluang mengalami gelombang tinggi 1,25 meter hingga lebih dari 6.0 meter hingga esok hari.
Gelombang tinggi 1.25 - 2.50 meter (kategori sedang)
Gelombang tinggi 2.5 - 4.0 meter (kategori tinggi)
Gelombang tinggi 4.0 - 6.0 meter (kategori sangat tinggi)
Selanjutnya, gelombang ekstrem lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, dan Samudra Hindia selatan Banten hingga Bali.
Saran keselamatan pelayaran
Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tinggal serta beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi itu haruslah tetap waspada.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.
Sehingga perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Bagi kapal ferry perlu waspada gelombang tinggi, ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 2,5 meter.
Sedangkan, kapal kargo atau kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
https://www.kompas.com/sains/read/2021/08/12/130200923/bmkg--waspada-gelombang-ekstrem-lebih-dari-6-meter-di-wilayah-berikut