Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Greenpeace Desak KLHK Ajukan Tuntutan Pidana ke Pertamina

Berdasarkan pernyataan resmi dari Pertamina, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, tetapi pada saat kejadian sedang turun hujan deras disertai petir.

"Jadi tangki di kilang RU VI Balongan terbakar pada pukul 00.45 dan kebetulan saat itu sedang terjadi hujan besar dan diduga ada petir," ujar Ifky Sukarya selaku Corporate Secretary Subholding Refining and Petrochemical Pertamina dalam wawancara kepada Kompas TV, Senin.

Meski demikian, Ifky mengatakan, penyebab kebakaran masih harus dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut. 

"Kebakaran terjadi saat hujan besar dan petir, salah satu tangki P300G terbakar. Untuk saat ini kami belum memastikan, menunggu informasi lebih lanjut," kata Ifky.

Pada saat insiden terjadi, ada empat warga yang tengah melintas sehingga mengalami luka bakar dan langsung dirujuk untuk perawatan intensif di RSUD Indramayu.

Sejumlah orang lanjut usia atau lansia juga dilaporkan menjadi korban ledakan kilang minyak milik PT Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat ini.

Informasi ini berdasarkan rilis dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) pada Senin. 

"Data korban jiwa yang berhasil dihimpun hingga pukul 08.00 WIB adalah 5 orang luka berat, 15 orang luka ringan, dan 3 orang masih dalam pencarian," demikian rilis BNPB pada Senin pagi.

Dilansir dari Antara, sejumlah lansia yang menjadi korban ledakan kilang minyak tergolong mengalami luka ringan. Ada juga yang berusia 100 tahun.

Ada tiga titik lokasi pengungsian yakni GOR Kompleks Perum Pertamina Bumi Patra (200 pengungsi), Pendopo Kantor Bupati Indramayu (300 pengungsi), dan Gedung Islamic Center Indrayu (392 pengungsi). 

Adapun kerugian materiil akibat ledakan kilang minyak Balongan, yakni tiga unit tank product Premium 42 T 301 A/B/C terbakar.


Desakan tuntutan pidana

Menanggapi kasus ini, Greenpeace mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina, sebagai pelaku berulang bencana lingkungan.

"Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir, kecuali tindakan tegas diambil," kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak kepada Kompas.com melalui surel, Senin (29/3/2021).

Beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2019, petaka tumpahan minyak mentah dari operasi PT Pertamina Hulu Energi terjadi di lepas pantai Karawang, Jawa Barat.

Kejadian tersebut telah menghancurkan kehidupan perekonomian masyarakat dan ekosistem darat serta perairan sekitar. Tidak hanya itu, kebakaran juga pernah terjadi di Kilang Pertamina di Balikpapan.

"Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya Pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas," imbuhnya.

Leonard menambahkan, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini.

Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina.

Menurut dia, Pertamina harus dikenakan tanggung jawab secara hukum dengan adanya praktik tidak aman, yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar. 

“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan, agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, Pertamina harus melakukan langkah mitigasi menyeluruh terhadap berbagai risiko kebakaran kilang, termasuk dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Berkaca pada kerugian di berbagai kejadian sebelumnya, tentunya tidak ada pihak yang menginginkan deretan bencana yang ditimbulkan oleh sektor industri ekstraktif seperti minyak bumi dan batu bara ini terus berlanjut.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/03/29/180300123/kebakaran-kilang-minyak-balongan-greenpeace-desak-klhk-ajukan-tuntutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke