Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kantongi Izin Edar, Ahli Sarankan Tes GeNose Tak Dipakai Luas Dulu

KOMPAS.com - Alat pendeteksi virus corona SARS-CoV-2 bernama GeNose buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapat izin edar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut laman resmi UGM, izin edar tersebut diberikan Kemenkes pada Kamis, 24 Desember 2020.

Sementara itu, biaya tes GeNose dipatok harga Rp 15-25 ribu dengan hasil tes yang dapat diketahui hanya dalam 2 menit dan tidak memerlukan reagen atau bahan kimia lainnya.

GeNose telah melalui uji profiling dengan menggunakan 600 sampel data valid di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 Bambanglipuro, Yogyakarta.

Dari pengujian itu, diketahui tingkat akurasi GeNose mencapai 97 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, alat GeNose disebut ahli menarik karena mendeteksi metabolit gas yang keluar saat seseorang bernapas. Ini bukan mendeteksi virus secara langsung.

Dikatakan ahli biologi molekuler Indonesia, Ahmad Utomo, dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), tim UGM membaca dan membandingkan berapa banyak presentasi metabolit gas yang dikeluarkan saat bernapas.

Pasalnya, komposisi metabolit gas pada orang sehat dan orang yang terinfeksi virus berbeda. Alat ini juga dapat melihat seseorang sakit apa.

Kendati inovasi sangat menarik, Ahmad mengatakan ada yang perlu disoroti dalam penelitian GeNose, baik oleh publik maupun kalangan peneliti.

Menurut Ahmad perlu ada publikasi ilmiah mengenai penelitian dan pengembangan alat ini, terutama data yang dilaporkan ke Kemenkes dan kemudian menjadi dasar GeNose mendapat izin edar.

Salah satu data yang perlu dibedah adalah siapa saja relawan yang mengikuti pengujian GeNose.

Orang sehat berapa banyak, yang bergejala ringan berapa, gejala sedang, dan berat berapa, hingga adakah orang yang mengidap penyakit pernapasan tapi negatif Covid-19 ikut dalam penelitian.

Hal lain yang dinilainya perlu disampaikan kepada publik adalah tingkat kegagalan alat melakukan deteksi, jendela optimal testing, dan kemampuan alat untuk membedakan pasien Covid-19 dengan pasien penyakit pernapasan lain.

Namun karena saat ini GeNose sudah mengantongi izin edar dari Kemenkes, dengan kata lain sudah dikomersialkan, Ahmad menyarankan agar semua pihak yang terkait dengan pembelian GeNose untuk menahan diri.

"Jangan langsung diterapkan secara luas. Terapkan dulu terbatas, terutama untuk academic center, di mana mereka nantinya dapat mengevaluasinya," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/12/2020).

"Rumah sakit akademik kan memiliki pasien juga. Sebagai contoh di rumah sakit kanker paru," ujar dia.

Ketika ada pasien kanker paru yang datang untuk berobat, pasien ini tidak semuanya terinfeksi Covid-19.

Nah, pasien kanker paru ini, baik yang juga terinfeksi Covid-19 atau tidak, dapat dicek dengan GeNose, apakah molekul gas pernapasan mereka sama atau berbeda.

Jika ada perbedaannya, hal ini bisa saja menjadi terobosan baru, yakni membedakan orang sehat dengan yang memiliki kanker paru.

"Enggak salah jika GeNose dijual atau dikomersilkan, itu enggak melanggar hukum, karena sudah memiliki izin edar," kata Ahmad.

"Yang saya khawatir, jika penggunaannya terlalu buru-buru sementara kita tidak tahu persis perangai kapan munculnya gas-gas (pendeteksi) Covid-19, itu takutnya bisa sangat memengaruhi penghentian pandemi. Itu yang harus hati-hati sekali," tutupnya.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/27/170000123/kantongi-izin-edar-ahli-sarankan-tes-genose-tak-dipakai-luas-dulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke