Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Demi Udara Sehat Jakarta Jangan Izinkan Pembangunan Pembangkit Listrik, Kenapa?

KOMPAS.com- Para peneliti mengingatkan agar tidak mudah memberikan perizinan terhadap pembuatan pembangkit listrik tenaga fosil yang baru di daerah sekitar Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh analis Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Isabella Suarez berdasarkan hasil penelitian dan pemantauan kualitas udara di Jakarta yang cukup signifikan bertahan dalam puncak kualitas sedang hingga tidak sehat dalam kurun waktu empat tahun.

"Kita berharap untuk dapat menanggapi masalah ini dengan baik, menyediakan pembangkit listrik yang berkualitas dan juga sustainable (pembangunan berkelanjutan) untuk masa depan," kata Isabella dalam diskusi daring bertajuk Polusi Lintas Batas: Darimana Asal Kerumunan Gas Beracun di Kota Jakarta?, Selasa (11/8/2020).

Untuk diketahui, pada periode tahun 2020 ini, data dari Januari hingga Mei ternyata menunjukkan untuk kali pertama dalam empat tahun, tidak ada satu hari pun yang memiliki kualitas udara yang baik atau sehat.

Setelah sebelumnya, terdapat 40 hari dengan kualitas udara yang sehat pada tahun 2017, 25 hari kualitas udara sehat pada tahun 2018, dan 8 hari kualitas udara sehat pada tahun 2019 di Kota Jakarta.

Isabella memaparkan ada alasan yang seharusnya dijadikan pertimbangan oleh para pemangku kebijakan untuk tidak memberikan izin pembangunan industri penghasil limbah ataupun pembangkit listrik tenaga fosil di sekitar Jakarta.

1. Polusi udara di Jakarta dari lintas batas

Isabella menuturkan sumber emisi tidak bergerak sebagai pencemaran udara lintas batas yang terjadi di ruang udara Jakarta itu bisa berasal dari pembangkit listrik batu bara, pabrik, dan fasilitas industri lainnya.

Dengan kata lain, ruang udara Jakarta yang didominasi dengan partikel tercemar itu juga merupakan akibat dari aktivitas sumber emisi gas beracun di wilayah lain tetap beroperasi.

Dalam pemantauan CREA, sumber emisi di sejumlah daerah oleh faktor meteorologis seperti angin akan membawa dan sering memengaruhi kualitas udara di Jakarta menjadi tidak sehat.

Di antara daerah yang berpengaruh itu seperti Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Puncak dan Cianjur, bahkan meluas hingga Sumatera Selatan, Lampung dan Jawa Tengah.

Bahkan, analisis emisi di Jawa berdasarkan inventarisasi emisi EDGAR 5.0 untuk 2015, yang disiapkan oleh Komite Penelitian Gabungan Uni Eropa, menunjukkan Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten ternyata memiliki emisi pencemaran udara yang jauh lebih tinggi daripada wilayah Jabodetabek.

2. Bersumber dari pembangkit listrik

Melalui citra satelit TROPOMO menunjukkan pembangkit listrik Suralaya di Banten tetap beroperasi seperti biasa dan menghasilkan emisi seperti periode sebelumnya meski terjadi pembatasan aktivitas perkotaan akibat Covid-19 ini.

Peneliti CREA menyebutkan, angin menjadi salah satu faktor yang membawa pencemaran pembangkit listrik Suralaya ke Jakarta.

Hal ini menyebabkan, konsentrasi partikulat PM 2,5 yang tetap tinggi di Jakarta sejak bulan Maret hingga Juni, meksipun terjadi pengurangan besar-besaran dalam lalu lintas lokal dan aktivitas perkotaan.

Lintasan angin pada 12 April 2020, ketika partikulat PM 2,5 di Jakarta melonjak, menunjukkan bahwa udara bergerak ke arah timur laut, melewati atau dekat dengan pabrik Suralaya dan membawa pencemaran ke Jakarta.

Melalui pemodelan TAPM/CAPUFF, CREA mengestimasikan kerumunan gas beracun yang memenuhi ruang udara Jakarta bahwa pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara (PLTU Batu Bara) yang berada dalam radius 100 kilometer bertanggung jawab atas sekitar 2.500 kematian dini wilayah Jabodetabek.

"Dari temuan kita, justru polusi di Jakarta itu berasal dari pembangkit listrik dan sektor industri tinggi di wilayah Serang Banten, maupun Jawa Barat. Bukan dari transportasi wilayah itu (Jakarta)," kata dia.

3. Dampak pada kesehatan dan materil

Seperti diketahui, jika pencemaran udara tersebut tetap terjadi, kondisi kesehatan manusia juga akan terancam.

Isabella berkata, pencemaran udara lintas batas ini juga seharusnya bertanggung jawab atas dampak buruk kesehatan lainnya yang terkait dengan sistem kekebalan tubuh, pernapasan, dan kardiovaskular.

"Ini (kerumunan gas beracun) bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia," tuturnya.

Layaknya mata rantai, dampak kesehatan juga akan berpengaruh terhadap biaya yang harus ditanggung setiap individu ataupun negara secara langsung untuk membuat masyarakatnya kembali sehat dan sejahtera dari penyakit tersebut.


Jangan izinkan pembangunan pembangkit listrik

Dari berbagai pertimbangan tersebut, Isabella menegaskan supaya pemangku kebijakan ada baiknya untuk tidak memberikan perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga fosil atau batu bara.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah harus berupaya memikirkan pembangkit listrik dari energi terbarukan agar tidak hanya menunda kesakitan dan bencana.

Tetapi, benar-benar mulai untuk mensejahterakan keberlangsungan hidup masyarakatnya.

"Sudah tahu begini tapi masih tetap diizinkan pembangunan (pembangkit listrik berbahan batubara), seharusnya tidak," tuturnya.

Kendati pembangunan dilakukan di wilayah lain perbatasan Jakarta, tetapi dampak emisi gas beracun tetap akan terbawa angin dan bermukim polutan itu di ruang udara Jakarta.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/08/12/180200123/demi-udara-sehat-jakarta-jangan-izinkan-pembangunan-pembangkit-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke