Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Tol Lima Pulih-Kisaran Bisa Digunakan Mudik Lebaran

Kompas.com - 04/04/2024, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 kilometer mulai Kamis, (4/4/2024) Pukul 09.00 WIB hingga Selasa, (16/4/2024) Pukul 17.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam dan dapat dilalui secara penuh.

Sehingga, bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam menjadi 2 jam 30 menit.

Dengan begitu, mobilitas masyarakat ketika mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah.

Baca juga: Ada Diskon 14 Persen jika Mudik Lewat Tol Krian-Legundi-Bunder

“Kami memastikan difungsionalkannya ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada 28 Maret 2024
kemarin,” tutur Adjib dalam siaran pers, Rabu (3/4/2024).

Adjib mengatakan, seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sepanjang 15,6 kilometer yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.

“Karena Seksi I sudah bertarif, kami mengimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas," ucap dia.

Ini terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

"Sehingga, pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” tutup Adjib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com