Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NCICD dan "Giant Sea Wall" untuk Pantai Utara Jawa, Apa Bedanya?

Kompas.com - 12/01/2024, 13:51 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Dilansir dari laman resmi Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Jumat (12/1/2024), NCICD adalah solusi terpadu untuk menghadapi tantangan banjir, sanitasi, dan penyediaan air yang lebih baik.

Proyek pembangunan tanggul NCICD menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan membangun tanggul di lintasan trace face.

Baca juga: Pra-desain Giant Sea Wall Pantura Jawa Butuh Rp 58 Triliun

Pada tahun anggaran 2021, akan dilaksanakan pembangunan tanggul pantai. Rencana pembangunan tanggul pantai NCICD fase A tahun 2021 sepanjang 290 meter.

Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta Putu Riska Komala menjelaskan perbedaan giant sea wall dengan tanggul pantai.

"Itu (pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut) merupakan proyek NCICD," sebut Putu melalui sambungan telepon.

NCICD kemudian dibagi dalam tiga fase pembangunan, yakni fase A, fase B, dan fase C. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai, sementara pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.

Putu menyebut, fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai yang berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.

Sementara giant sea wall terletak menjorok ke laut. Tanggul ini tak berbatasan dengan pantai maupun pesisir.

Menurut Putu, pembangunan giant sea wall yang termasuk dalam fase B dan fase C dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.

"Dia (giant sea wall) tidak berbatasan langsung dengan pantai atau pesisir. Fase B dan C dikerjakan oleh Kementerian PUPR, nah itu akan dibuat perencanaannya," kata Putu.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Tanggul Laut Raksasa Dikaji Ulang, Mengapa?

Kemudian, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengungkapkan tanggul pantai di pesisir Jakarta memiliki panjang total 46 kilometer.

Sebanyak 13 kilometer dari 46 kilometer itu telah dibangun. Sementara sebanyak 33 kilometer sisanya akan dibangun oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi membangun tanggul pantai sepanjang 22 kilometer. Sedangkan 11 kilometer di antaranya sudah dikerjakan, sehingga menyisakan 11 kilometer lagi.

"Yang ditangani Pemprov DKI (sepanjang) 11 kilometer itu (lokasi tanggulnya) di empat klaster, (yakni) Muara Angke, Pantai Mutiara, Ancol Barat, dan klaster Kali Blencong," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Ia mengungkapkan, pembangunan tanggul pantai ini tergolong proyek yang dikerjakan beberapa tahun hingga 2025.

Sedangkan, Kementerian PUPR mendapatkan porsi untuk membangun tanggul pantai sepanjang 11 kilometer.

"(Sebanyak) 11 kilometer lagi (dikerjakan) oleh Kementerian PUPR," sebut Yusmada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com