Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Titania Audrey Al Fikriyyah
Pegawai Negeri Sipil

Anggota Komunita Kemenkeu

Merdeka dari Ancaman Krisis Hunian

Kompas.com - 31/08/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal ini lumrah terjadi juga di negara lain, namun juga menimbulkan masalah yang lebih kompleks. Di balik tingginya harga tanah, terdapat jutaan generasi muda yang tak sanggup membelinya.

Oleh karena itu, terdapat beberapa kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah daerah untuk mengatasinya.

Pertama, untuk memaksimalkan penggunaan tanah di perkotaan, perlu pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tinggi untuk tanah kosong yang tidak dimanfaatkan atau terlantar.

Pada Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI tahun 2021, Presiden Jokowi pernah menyampaikan banyaknya tanah terlantar di Indonesia berdampak pada sektor perekonomian.

Fenomena banyaknya tanah kosong sangat kontras dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan semakin banyak tempat tinggal.

Sehingga, penerapan tarif PBB yang lebih tinggi pada tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dapat menjadi insentif bagi pemilik tanah untuk mengoptimalkan penggunaan tanahnya.

Penelitian Dana Moneter Internasional (IMF) juga menunjukkan kenaikan tarif pajak properti dapat menurunkan volatilitas harga properti.

Oleh karena itu, fungsi regulerend pajak sangat diperlukan untuk mengatur dan mengendalikan agar tanah tidak dikuasai oleh para pemilik modal. Kebijakan white land tax ini juga telah diterapkan oleh Saudi Arabia.

Selain itu, Pemda juga dapat mengenakan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang lebih tinggi terhadap kepemilikan rumah kedua atau ketiga.

Kebijakan serupa diterapkan Singapura. Tarif kepemilikan rumah pertama di Singapura adalah 5 persen, tarif kepemilikan rumah kedua 30 persen, serta tarif kepemilikan rumah ketiga dan seterusnya 35 persen.

Selain mengenakan tarif yang lebih tinggi untuk kepemilikan rumah, Singapura juga mengenakan tarif pajak lebih tinggi untuk warga asing yang membeli properti di Singapura.

Tak tanggung-tanggung, warga asing yang ingin membeli rumah di Singapura harus membayar BPHTB sebesar 60 persen!

Kebijakan ini didasari peningkatan jumlah pembeli properti dari luar negeri pascacovid-19. Sehingga untuk menjaga agar harga tanah tidak melonjak, maka kenaikan tarif ini diberlakukan.

Beberapa alternatif kebijakan tersebut diharapkan dapat mengendalikan tingginya harga tanah dan membantu generasi muda dalam mendapatkan hunian.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga agar harga tanah dapat terjangkau oleh generasi milenial.

Apalagi, berkembangnya sektor properti di Indonesia juga berdampak pada sektor usaha lain seperti perusahaan konstruksi, furnitur, elektronik dan lainnya.

Menurut data LPEM FEB UI, sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan berkontribusi sebesar Rp 2.865 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara 14,63 persen.

Sehingga upaya membangun ketersediaan hunian selaras dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

Kita berharap dalam mencapai tujuan tersebut, generasi muda Indonesia berhasil merdeka dari ancaman krisis hunian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com