Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepri Terima Anggaran Rp 640 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Kompas.com - 07/07/2023, 17:30 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, berkat kegigihan, hubungan baik dengan Bappenas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan anggaran Rp 640 miliar untuk perbaikan dan pembangunan jalan di beberapa wilayah Kepri.

“Bebagai proyek infrastruktur jalan kembali digesa untuk beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Kepri guna membuka keterisoliran daerah yang ada di Pulau-pulau terdepan, tertinggal dan terluar,” kata Ansar, Jumat (7/7/2023).

Tidak hanya untuk pembangunan pada jalan, Pemprov Kepri juga mendapatkan anggaran Rp 107 milliar dari Kemenkes RI guna peningkatan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Kepri Anggarkan Rp 76 Miliar untuk Bangun Jalan di Kabupaten Lingga

Ansar juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih selama kepemimpinan bersama Marlin dalam dua tahun terakhir ini.

Walaupun banyak hambatan dan keterbatasan anggaran, terlebih pada awal kepemimpinan langsung dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang turut menghancurkan ekonomi Kepri.

Tahun 2023 ini, Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan I-2023 mengalami perkembangan yang baik dengan capaian 6,51 persen.

“Angka ini meningkat dibandingkan triwulan I tahun lalu sebesar 2,83 persen,” ucap Ansar.

Sementara, erkait ekspor pasir laut yang sedang menghangat saat ini, dipastikan pengerukan sendementasi laut belum akan dilakukan.

Baca juga: Janji Perbaiki Rumah Korban Bencana, Pemprov Kepri Baru Salurkan 83 Paket Sembako

Sebab hingga saat ini terus dilakukan kajian secara hati-hati oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait dampak-dampak yang bisa ditimbulkan kepada lingkungan dan masyarakat.

“Kalaupun hal itu dilakukan kedepannya, maka saya pastikan daerah akan mendapatkan nilai tambah, baik itu dalam bentuk CSR dengan porsi yang lebih besar sehingga masyarakat yang terdampak akan mendapatkan hak yang adil,” pungkas Ansar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com