JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk., akan membagikan dividen tunai senilai Rp 482 miliar atau setara Rp 10 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada Senin (19/6/2023) di Grand Hyatt Hotel, Jakarta.
“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 14 Juli 2023,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan Puradelta Lestari, Tondy Suwanto, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Tahun 2024, Deltamas Cikarang Bakal Punya Pusat Pengendalian Keamanan
Dalam RUPS Tahunan ini, Deltamas juga telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 1,20 triliun atau sebesar Rp25 per saham.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 723 miliar atau sebesar Rp15 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 25 November 2022 yang lalu.
Sedangkan sebesar Rp 482 miliar atau setara Rp 10 per saham akan dibagikan dengan jadwal sebagai berikut:
Dalam RUPS ini huga disetujui tentang penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Baca juga: Nih Ruang Komersial di Kota Deltamas Cikarang, Harga Mulai Rp 2 Miliar
Di samping dua butir persetujuan di atas, RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi, dengan menerima baik pengunduran diri Shinji Yoneda dari
jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan.
Perusahaan akhirnya mengangkat Atsushi Uehara untuk mengisi posisi sebagai Wakil Presiden Direktur yang baru. Dengan demikian, susunan Direksi PT Puradelta Lestariu yang baru adalah sebagai berikut: