BATAM, KOMPAS.com – Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 3,91 triliun, melebihi yang ditargetkan Rp 3,64 triliun.
Hal ini terungkap pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, tak hanya pendapatan yang melampaui target, belanja daerah juga terealisasi sebesar Rp 3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,97 triliun.
“Atas pencapaian ini mengantarkan Kepri mendapatkan penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dan Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022,” kata Ansar Ahmad, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: SPAM Pulau Penyengat di Kepri Beres Dioptimalkan, Air Laut Bisa Diolah Jadi Air Minum
Lebih jauh Ansar mengatakan, Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tahapan tersebut dilakukan setelah penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini,” jelas Ansar.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu, pada sidang paripurna Istimewa DPRD.
“Dan Alhamdulillah, Pemprov Kepri mendapatkan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari BPK-RI,” ungkap Ansar.
BPK-RI juga telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepri per 31 Desember 2022 yakni terdiri dari aset sebesar Rp 7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 652,51 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,54 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.