JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan cash for work atau program Padat Karya Tunai (PKT).
Ini dilakukan demi mendistribusikan anggaran infrastruktur kerakyatan hingga ke desa/pelosok.
Lebih dari itu, program PKT juga bermanfaat dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan memperluas lapangan pekerjaan, termasuk di bidang permukiman.
PKT bidang permukiman yang dilaksanakan secara reguler melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Lalu, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Lantas, apa yang dimaksud dari program PKT bidang permukiman tersebut? Berikut ini ulasannya:
Ini merupakan program kolaborasi pemerintah pusat yakni, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Kemudian, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes/PDTT).
Manfaatnya, meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak berkelanjutan, mengurangi perilaku buang air sembarangan, dan mencegah berbagai jenis penyakit.
Selain itu, mengarustamakan program penyediaan akses air minum dan sanitasi melalui partisipasi aktif masyarakat.
Sanimas
Sanimas SPALD-T merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan.
Merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik di lokasi sumber.
Baca juga: Indahnya Air Asinahu, Sungai Alami di Tengah Permukiman Warga Sawai
Selanjutnya, lumpur hasil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja.