JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan cash for work atau program Padat Karya Tunai (PKT).
Ini dilakukan demi mendistribusikan anggaran infrastruktur kerakyatan hingga ke desa/pelosok.
Lebih dari itu, program PKT juga bermanfaat dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan memperluas lapangan pekerjaan, termasuk di bidang permukiman.
PKT bidang permukiman yang dilaksanakan secara reguler melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Lalu, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Lantas, apa yang dimaksud dari program PKT bidang permukiman tersebut? Berikut ini ulasannya:
Ini merupakan program kolaborasi pemerintah pusat yakni, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Kemudian, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes/PDTT).
Manfaatnya, meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak berkelanjutan, mengurangi perilaku buang air sembarangan, dan mencegah berbagai jenis penyakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.