Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Terakhir, Prosedur, Waktu, dan Biaya Urus Pendirian Gedung Terpangkas

Kompas.com - 19/05/2023, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus izin pendirian gedung di Indonesia disebut telah semakin efisien sepanjang 10 tahun terakhir. Mencakup soal jumlah prosedur, waktu, dan biaya. 

Hal itu diutarakan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Bogat Widyatmoko dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Jumat (19/05/2023).

Menurut dia, capaian tata kelola pemerintahan dalam 10 tahun terakhir menghasilkan kualitas regulasi yang membaik atau meningkat. Sehingga menurunkan biaya, lebih sederhana, dan lebih efisien.

Contoh sederhana capaian tata kelola selama ini adalah penyederhanaan regulasi, paket Kebijakan Ekonomi XII.

Baca juga: Ketika Jokowi Kritisi PBG, Aturan yang Ditekennya Dua Tahun Lalu

Di mana memangkas prosedur dari 94 menjadi 49 prosedur, total perizinan dari 9 izin menjadi 6 izin, selanjutnya waktu yang dibutuhkan dari 1.566 hari menjadi 132 hari.

"Contoh dalam pendirian gedung sebelumnya ada 17 prosedur, 210 hari, dan dengan biaya Rp 86 juta, saat ini tinggal 14 prosedur, 52 hari, dan biaya Rp 70 juta," jelas Bogat Widyatmoko dikutip dari tayangan Youtube Kementerian PPN/Bappenas.

Tak hanya itu, mekanisme dalam pendaftaran properti juga mengalamai efisiensi.

Sebelumnya ada 5 prosedur, 25 hari, dan biaya 10,8% dari nilai properti. Namun saat ini dalam pendaftaran properti ada 3 prosedur, 7 hari, dan biaya 8,3% dari nilai properti.

Seiring dengan capaian tersebut, Pemerintah bakal lebih melakukan transformasi tata kelola dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045 mendatang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com