Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif, Edy juga meminta KLHK mempercepat pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. Pasalnya, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan.
Juga meminta percepatan izin perhutanan sosial areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut.
Hal itu sejalan dengan program Pemprov Sumut yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.
Mengajak KLHK bersinergi menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh.
Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan seperti kapur barus dan kemenyan.
Tidak sampai di situ, Edy juga menyampaikan agar proses hibah gedung kehutanan eks kantor wilayah departemen kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.
“Kami akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap gedung kehutanan eks kantor wilayah departemen kehutanan,” kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.