Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mudik, Pahami Dulu Fungsi Tiap Lajur di Jalan Tol

Kompas.com - 01/04/2023, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan bebas hambatan berbayar atau jalan tol memiliki beberapa lajur dengan fungsi yang berbeda.

Dilansir dari unggahan Twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU, Jumat (31/3/2023), terdapat empat lajur di jalan tol.

Pertama adalah lajur kanan. Sesuai namanya, lajur ini berada di area paling kanan sebuah jalur tol yang disediakan untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Lajur kanan juga bisa digunakan untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri.

Kedua adalah lajur 2 dan 3 yang disediakan untuk kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.

Ketiga adalah lajur lambat yang berada di bagian keempat dari sisi kanan. Lajur lambat disediakan untuk kendaraan berdimensi besar dan berat dengan kecepatan relatif rendah.

Terakhir adalah bahu jalan yang berada di ujung kiri sebuah jalur tol. Bahu jalan hanya boleh digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat.

Bahu jalan juga bisa digunakan oleh kendaraan berhenti karena keadaan darurat, sehingga tidak mengganggu lalu lintas tol dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga: Basuki Minta Proyek Tol Cisumdawu Dipercepat, Harus Tersambung Cipali Sebelum Lebaran

Perbedaan lajur dan jalur

Tidak sedikit orang menganggap, jalur dan lajur di jalan memiliki artian yang sama. Sebenarnya, ada beberapa hal yang membedakan antara keduanya.

Sebagaimana informasi yang diunggah oleh akun Twitter Kementerian PUPR, jalur merupakan bagian jalan utama yang besar.

Sementara lajur merupakan bagian dari jalur yang terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Di jalur itu sendiri, ada beberapa lajur mulai dari lajur lambat, cepat, hingga yang mendahului.

Lajur digunakan sesuai dengan kebutuhan pengemudi, biasanya dibatasi dengan marka garis putih putus-putus.

Dalam beberapa kasus, jalan bisa saja hanya terdiri dari satu jalur searah yang terdiri dari beberapa lajur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Berita
Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Berita
Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Berita
Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Tips
Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita
Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+