JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menawarkan solusi terkait permasalahan lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan masyarakat sekitar di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan yang membahas terkait Obyek Pemulihan Aset Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII yang berlangsung di Kebun Gedeh Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (30/03/2023).
Menurut Hadi, sebenarnya banyak opsi dalam penanganan konflik lahan yang sudah berlangsung selama hampir 25 tahun itu.
Namun, skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dapat menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.
"Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Pemerintah Gebuk Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya
Skema penyelesaian permasalahan ini bersifat pro rakyat karena mengedepankan pendekatan aspek humanis serta tetap memperhatikan lingkungan di sekitarnya.
"Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha," terangnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah beberapa kali berkunjung ke sejumlah tempat seperti di Blora, Jawa Tengah, dan PTPN XIV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Permasalahan yang terjadi di Blora dan Makassar juga dapat diselesaikan menggunakan skema pemberian hak di atas HPL.
"Mudah-mudahan penyelesaian-penyelesaian yang bisa kita laksanakan di Blora, Makassar, dan Megamendung ini dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya," tandasnya.
Sebagai informasi, PTPN VIII dinaungi oleh PTPN III Holding.
Direktur Utama PTPN III Holding, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penyelesaian permasalahan lahan terus diupayakan sebagai wujud optimalisasi lahan, namun tetap dengan pendekatan yang humanis.
"Kiranya kita melakukan penyelesaian permasalahan dengan tanpa menyakiti siapa pun," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.