Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Kompas.com - 24/03/2023, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan mafia tanah di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus tindak Pidana Pemalsuan Verklaring ini dilakukan oleh tersangka Sdr. Madi Goening Sius (MGS) yang berlokasi di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, Kalteng.

Kasus ini diungkapkan Kementerian ATR/BPN dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Arya Dharma, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, pada Jumat (24/03/2023).

"Alhamdulillah, Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Verklaring yang dilakukan oleh tersangka Sdr. MGS telah ditetapkan statusnya menjadi P21," terang Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk

Terkait operasi dari Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan/Satuan Tugas Mafia Tanah ini, sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN mendapatkan laporan dari Kepala Kanwil BPN Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Modus yang digunakan oleh oknum mafia tanah tersebut ialah dengan menggunakan Verklaring yang dipalsukan untuk mengokupasi lahan.

Menurut Hadi, permasalahan ini memberi dampak yang sangat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena masyarakat tidak dapat memasuki lahan yang dimilikinya.

"Selain itu, telah dilakukan perubahan fisik bidang-bidang tanah oleh oknum mafia tanah sehingga batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas," jelasnya.

Perlu diketahui, di atas tanah yang telah diokupasi oleh oknum mafia tanah tersebut telah terbit kurang lebih 3.080 Sertifikat Hak Atas Tanah milik masyarakat, termasuk 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Baca juga: Agar Sertifikat Tak Dicuri Mafia Tanah, Ini yang Harus Anda Lakukan

Setelah mendengar informasi tersebut, Hadi memerintahkan Kepala Kanwil BPN Kalteng untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum, yaitu dari Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan termasuk Pemda.

Mengingat perkara ini telah berstatus P21, dia pun mengapresiasi sinergi antara Polda Kalteng, Kanwil BPN Kalteng, Kejati, dan Pemda, yang telah berhasil mengusutnya.

"Harapan kita semua bahwa sinergi yang sudah baik antara Polda, Kejati, Pemda, dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah agar terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya," tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Tips
Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita
Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Hunian
Sebentar Lagi, 103 Rumah di Kota Solok Bakal Dibedah

Sebentar Lagi, 103 Rumah di Kota Solok Bakal Dibedah

Berita
Heru Budi Setuju Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta pada Jam Tertentu

Heru Budi Setuju Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta pada Jam Tertentu

Berita
Kembangkan Bandara Presidente Nicolau Lobato, Pemerintah Timor Leste Resmi Gaet Waskita

Kembangkan Bandara Presidente Nicolau Lobato, Pemerintah Timor Leste Resmi Gaet Waskita

Berita
Mulai 5 Juni 2023, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik

Mulai 5 Juni 2023, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+