Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Kompas.com - 24/03/2023, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jambi dinilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu provinsi tercepat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun mengapresiasi Gubernur Jambi Al Haris yang telah bekerja dengan cepat.

Kini, Hadi telah menyerahkan dokumen persetujuan substansi (Persub) untuk RTRW Jambi di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dokumen Persub yang diserahkan kemudian ditindaklanjuti dalam rangka penyusunan peraturan daerah (perda) dalam dua bulan ke depan.

Dia berharap, ke depannya permasalahan yang menghambat penyelesaian RTRW dapat diselesaikan.

Hadi berharap, apa yang menjadi harapan tersebut bisa direalisasikan. Sementara forum tata ruang yang di dalamnya ada Sekretaris Daerah (Sekda) ataupun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi beserta wakilnya bisa menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Jambi Diminta Rampungkan Perda RTRW dalam Dua Bulan

"Kalau ada permasalahan-permasalahan di provinsi yang tidak bisa diputuskan, segera disampaikan ke pusat supaya tata ruang Jambi bisa selesai sesuai harapan kita semua. Ini akan jadi Perda ketujuh dari 34 provinsi," tutur Hadi.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel berpendapat, Persub RTRW Provinsi Jambi perlu segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif, pengajuan evaluasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jambi oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemudian, dilaksanakan penetapan Perda RTRW Provinsi Jambi dalam dua bulan sejak mendapatkan dokumen Persub.

"Ada beberapa hal, amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang sangat penting, menyatukan sinkronisasi antara ketidaksinkronan RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang waktu itu terjadi, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 mengamanahkan itu. Kita berharap segera jadi Perda dalam dua bulan ke depan ini," ungkap Gabriel.

Pada kesempatan yang sama, Al Haris berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses penyusunan RTRW Provinsi Jambi.

"Kami sangat bangga bisa dengan cepat diterima. Alhamdulillah, semua daerah nanti tinggal kita dudukkan untuk terbitkan Perda-nya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Ini Material Furnitur Terbaik untuk Teras Rumah Minimalis

Tips
Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Pengembang Keluhkan Aplikasi Justisia, Rentan Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita
Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Tak Hanya untuk Memasak, Garam Dapur Juga Efektif Singkirkan Gulma di Halaman

Hunian
Sebentar Lagi, 103 Rumah di Kota Solok Bakal Dibedah

Sebentar Lagi, 103 Rumah di Kota Solok Bakal Dibedah

Berita
Heru Budi Setuju Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta pada Jam Tertentu

Heru Budi Setuju Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta pada Jam Tertentu

Berita
Kembangkan Bandara Presidente Nicolau Lobato, Pemerintah Timor Leste Resmi Gaet Waskita

Kembangkan Bandara Presidente Nicolau Lobato, Pemerintah Timor Leste Resmi Gaet Waskita

Berita
Mulai 5 Juni 2023, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik

Mulai 5 Juni 2023, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+