Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Kompas.com - 24/03/2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jambi dinilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu provinsi tercepat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun mengapresiasi Gubernur Jambi Al Haris yang telah bekerja dengan cepat.

Kini, Hadi telah menyerahkan dokumen persetujuan substansi (Persub) untuk RTRW Jambi di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dokumen Persub yang diserahkan kemudian ditindaklanjuti dalam rangka penyusunan peraturan daerah (perda) dalam dua bulan ke depan.

Dia berharap, ke depannya permasalahan yang menghambat penyelesaian RTRW dapat diselesaikan.

Hadi berharap, apa yang menjadi harapan tersebut bisa direalisasikan. Sementara forum tata ruang yang di dalamnya ada Sekretaris Daerah (Sekda) ataupun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi beserta wakilnya bisa menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Jambi Diminta Rampungkan Perda RTRW dalam Dua Bulan

"Kalau ada permasalahan-permasalahan di provinsi yang tidak bisa diputuskan, segera disampaikan ke pusat supaya tata ruang Jambi bisa selesai sesuai harapan kita semua. Ini akan jadi Perda ketujuh dari 34 provinsi," tutur Hadi.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel berpendapat, Persub RTRW Provinsi Jambi perlu segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif, pengajuan evaluasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jambi oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemudian, dilaksanakan penetapan Perda RTRW Provinsi Jambi dalam dua bulan sejak mendapatkan dokumen Persub.

"Ada beberapa hal, amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang sangat penting, menyatukan sinkronisasi antara ketidaksinkronan RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang waktu itu terjadi, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 mengamanahkan itu. Kita berharap segera jadi Perda dalam dua bulan ke depan ini," ungkap Gabriel.

Pada kesempatan yang sama, Al Haris berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses penyusunan RTRW Provinsi Jambi.

"Kami sangat bangga bisa dengan cepat diterima. Alhamdulillah, semua daerah nanti tinggal kita dudukkan untuk terbitkan Perda-nya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com