Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Petinggi BPJT yang Dicopot Karena Rangkap Jabatan

Kompas.com - 22/03/2023, 09:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Keputusan pencopotan jabatan tersebut karena kelimanya memiliki jabatan rangkap sebagai komisaris di lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Enggak, Pak Menteri, udah nutup, udah narik. Sudah tidak ditugaskan kembali lah," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menurut Zainal, beberapa dari pejabat tersebut sudah pensiun terlebih dahulu, artinya sudah bukan pejabat BPJT Kementerian PUPR lagi.

"Ada yang (lepas) sebelum beredar berita, sudah selesai. Ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (Menteri PUPR)," katanya.

Baca juga: 5 Pejabat BPJT yang Disentil KPK karena Rangkap Jabatan, Siapa Saja?

Berikut daftar nama 5 pejabat BPJT yang juga menjadi komisaris di sejumlah BUJT.

1. Triono Junoasmono

Triono diketahui menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sejak tahun 2020 hingga sekarang.Ia juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Jasamarga Transjawa Tol.

 

2. Koentjahjo Pamboedi

Koentjahjo merupakan pejabat dilingkup BPJT yang mengisi posisi sebagai Anggota BPJT unsur profesi.
Dia diketahui juga sedang menjabat sebagai Komisaris PT Jasamarga Related Business sejak 8 September 2020.

3. Eka Pria Anas

Di BPJT, ada Eka menduduki posisi sebagai Anggota BPJT dari unsur akademisi. Selain itu, ia juga menduduki jabatan sebagai Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Baca juga: Genap Berusia 17 Tahun, BPJT Ingin Wujudkan “Better Governance”

4. Denny Firmansyah

Saat ini, Denny Firmansyah menjabat sebagai Kepala Bidang Investasi BPJT. Namun, ia juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Trans Marga Jateng.

5. Mahbullah Nurdin

Mahbullah diketahui menduduki posisi sebagai PLH BPJT dari unsur Kementerian PUPR. Dia juga tercatat menjabat sebagai Komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga yakni BUJT yang mengelola jalan Tol Becakayu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com