Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2023, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) clear.

"Permasalahan LSD ini selesai dan kita akan mengikuti rencana tata ruang yang ada di daerah, namun tetap kita supervisi," kata Hadi menjawab Kompas.com dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Secara rinci Hadi menjelaskan, beberapa Bupati dan Walikota telah melakukan diskusi terkakit tata ruang LSD tersebut.

Sehingga, apabila tata ruang LSD sebelumnya adalah berwarna kuning dan berubah menjadi hijau, maka akan kembali kuning.

Tata ruang LSD berwarna kuning artinya lahan tersebut masih bisa digunakan untuk fungsi lain dengan catatan dan memenuhi kriteria tertentu.

Sementara apabila berwarna hijau, lahan tersebut tidak boleh sama sekali dialihfungsikan dan yang berwarna merah berarti boleh dialihfungsikan.

"Dan mereka tetap bisa melaksanakan sesuai dengan tata ruang sebelumnya, sehingga tidak mengubah rencana yang ada di wilayah," imbuh Hadi.

Hadi juga masih terus menerima laporan-laporan dari daerah untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang LSD ini.

Baca juga: Regulasinya Tengah Direvisi, Ini Karakteristik Lahan Sawah Dilindungi

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN sedang merevisi dan menyempurnakan peta LSD yang telah ditetapkan di 8 provinsi.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di 8 provinsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Perumahan
IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

Berita
Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Berita
Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Berita
Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Fasilitas
Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Berita
Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Berita
Antasari Place Tembus 'Topping Off', Serah Terima Desember 2024

Antasari Place Tembus "Topping Off", Serah Terima Desember 2024

Apartemen
HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

Fasilitas
Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Berita
10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

Berita
Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Berita
Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Berita
Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Berita
Deretan Rumah Murah di Karawang Dijual Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Deretan Rumah Murah di Karawang Dijual Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+