JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto segera mengidentifikasi kepemilikan tanah di sekitar kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
"Kemarin Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) sudah saya perintahkan langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi (kepemilikan tanah)," jelas Hadi menjawab Kompas.com, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Apabila tanah tersebut adalah milik masyarakat, maka akan dilakukan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan buffer zone atau zona penyangga.
Sementara apabila tanah tersebut adalah milik PT Pertamina (Persero), maka akan dilakukan diskusi lebih lanjut antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pertamina.
"Kalau itu masuk zona aman milik Pertamina, kita akan koordinasikan, bisa enggak zona ini kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Lahan (HGL)," imbuh Hadi.
Sehingga nantinya, Pertamina tidak akan kehilangan asetnya, sedangkan masyarakat tetap akan menerima manfaatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himawan Arief Sugoto menambahkan, kawasan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang kondisinya sangat padat.
Baca juga: Sesuai Perda Tata Ruang Jakarta, Depo Pertamina Plumpang Harusnya Punya Buffer Zone, Apa Itu?
Rencana pembuatan buffer zone di obyek vital maupun obyek non-vital negara sudah ada sejak lama.
Rencananya, buffer zone akan dibuat seperti kanal atau sungai yang mengelilingi kawasan Depo Pertamina Plumpang selebar 50 meter.
"Kami belum sempat diskusi teknis, kami baru komunikasi melalui beberapa kanal yang pernah disampaikan oleh teman-teman Pertamina," ujar Himawan.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan akan memindahkan Depo Pertamina ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.