Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Perda Tata Ruang Jakarta, Depo Pertamina Plumpang Harusnya Punya "Buffer Zone", Apa Itu?

Kompas.com - 06/03/2023, 21:49 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang harusnya bisa dicegah dan tidak sampai menelan korban.

Pasalnya, sesuai Rencana Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, area penyuplai bahan bakar itu harusnya memiliki buffer zone atau zona penyangga.

Sebagaimana merujuk dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Gedung, Ini Proteksi yang Wajib Dimiliki

Pada Pasal 61 tertulis, pengembangan sistem prasarana bahan bakar minyak dilaksanakan berdasarkan tiga arahan.

Salah satunya yakni menyediakan zona penyangga (buffer zone) dalam area depo bahan bakar minyak dan menata ruang kawasan sekitar depo bahan bakar.

Pengembangan sistem prasarana bahan bakar gas dan minyak sebagaimana dimaksud meliputi:

  • Tempat penyimpanan bahan bakar gas dan bahan bakar minyak;
  • Stasiun pengisian bahan bakar gas dan minyak; dan
  • Jaringan pipa bahan bakar gas dan bahan bakar minyak.

Dengan demikian, tidak adanya buffer zone di Depo Pertamina Plumpang sejatinya sudah melanggar dan tidak sesuai Perda. Karena area Depo berdekatan dengan pemukiman padat.

Lantas, apa itu buffer zone?

Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), buffer zone atau zona penyangga diperlukan untuk keamanan lingkungan di setiap Depo BBM.

Baca juga: Bisakah Gempa Mengakibatkan Kebakaran Rumah?

Lahan di sekeliling Depo BBM bisa dibebaskan agar memiliki sabuk pengaman atau bisa dimanfaatkan sebagai area penghijauan.

Karena Depo BBM merupakan area berbahaya yang disekililingnya terdapat zat-zat yang mudah terbakar. 

Dapat diartikan, adanya buffer zone membuat area Depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Ada area "kosong" dengan radius tertentu di antara Depo dengan pemukiman.

Buffer zone juga merupakan bagian dari aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com