Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Janji Serah Terima Wisma Atlet Kemayoran Beres Tahun Ini

Kompas.com - 04/02/2023, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempercepat serah terima aset bangunan gedung berupa Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebutkan, proses serah terima Wisma Atlet Kemayoran bakal selesai tahun ini.

"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kemensetneg sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," ungkap Iwan dalam siaran pers, Jumat (3/2/2023).

Saat ini, masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berakhir pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan informasi terakhir, saat ini, BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai RSDC.

Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR.

Baca juga: Kementerian PUPR Bantah Kabar Mangkrak Wisma Atlet Kemayoran

Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB kini sedang mendata aset milik Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Wisma Atlet Kemayoran.

Ini termasuk pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan. 

Iwan menegaskan, kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB, khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal itu.

"Jadi, tidak benar pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," pungkas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com