Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Pejalan Kaki Berkonsep "Active Frontage" Bukan Lagi Tren, tapi Kebutuhan

Kompas.com - 23/12/2022, 20:00 WIB
Thefanny,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kawasan yang nyaman bagi pejalan kaki tidak lagi dilihat sebagai sebuah tren, tetapi sebuah kebutuhan yang diperlukan masyarakat dalam kelangsungan hidup.

Hal ini dijelaskan oleh Managing Director PDW Architects Prasetyoadi dalam keterangan resmi Jakarta Property Institute, Kamis (22/12/2022).

Menurut dia, kawasan pejalan kaki di Jakarta yang nyaman bisa diperoleh dengan mengimplementasi konsep active frontage.

Konsep yang membentuk komunikasi antara pejalan kaki dan bangunan serta pergerakan hijau di area sekitar.

Prasetyoadi mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengatur active frontage dalam Rancangan Denah Tata Ruang (RDTR) 2022.

Ia berharap, regulasi lanjutan mengenai active frontage akan segera tercantum dalam pedoman tata bangunan mengenai tujuan diterapkannya konsep ini.

“Saat tujuannya detail, maka semua yang ditentukan di tahap perencanaan harus bisa mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata menyarankan, penerapan konsep active frontage dimulai dari aturan tata ruang kota atau kawasan sekitarnya.

Karena apabila hanya diterapkan pada satu atau dua gedung, konsep ini dinilai akan sia-sia dan tidak efektif.

Baca juga: Tak Cuma Perbaikan, Kawasan Pejalan Kaki di Jakarta Perlu Terapkan Konsep Ini

“Pengaturan skala gedung juga berpengaruh dalam implementasi active frontage, seperti ukuran lebar trotoar yang dibutuhkan, utilitas listrik, telepon, internet di dalam kawasan, dan peneduh," tandasnya.

Untuk gedung yang sudah terbangun sebelum regulasi active frontage diterapkan, pemerintah juga bisa mendorong perubahan dengan menyediakan insentif. Bentuknya pun bisa beragam, tidak harus fiskal.

“Salah satu opsinya, mendapat fasilitas parkir di gedung parkir yang dibangun pemerintah,” jelas Andy.

Baca juga: Survei IAP: Masyarakat Masih Alami Hambatan Saat Gunakan Trotoar di Jakarta

Selaras dengan itu, Prasetyoadi melanjutkan, dukungan pemerintah dapat berupa investasi dalam bentuk penyediaan infrastruktur keras, peningkatan infrastruktur lunak, hingga penegakan hukum.

Infrastruktur keras bisa berupa street furniture untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki seperti tempat sampah, tempat duduk, serta peneduh.

Sedangkan infrastruktur lunak meliputi kapasitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat untuk menjamin ketertiban di area active frontage.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com