Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Pastikan Konflik Tanah Gereja Beres Tanpa Diskriminasi

Kompas.com - 07/11/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berkolaborasi dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Hal ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Umum PGI Gomar Gultom di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia dengan segera dan tanpa diskriminasi.

Baca juga: Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Milik Yayasan Gus Dur

"Semuanya (konflik tanah) selesai tanpa diskriminasi," ucap Menteri Hadi menjawab Kompas.com.

Selain itu, Hadi menargetkan pada akhir tahun 2024 seluruh masalah aset milik PGI maupun tempat-tempat ibadah bisa beres.

Oleh karena itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PGI pusat maupun daerah terus dirapatkan.

Sementara itu, Gomar Gultom menjelaskan salah satu aset yang tengah diperjuangkan adalah Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Jakarta Timur.

Jelasnya, gereja tersebut telah beroperasi hampir 10 tahun dengan tanah milik Kementerian Agama. Sementara saat ini area tersebut dibangun Universitas Islam Indonesia (UII).

"Yang kami minta supaya mereka (Gereja HKI Jaktim) tetap dikasih hak pakai, supaya aset gereja itu tetap diperkenankan di situ dengan hak pakai," paparnya kepada Kompas.com.

Adapun Gomar tidak menyebutkan berapa total bidang tanah PGI di seluruh Indonesia yang akan diurus kepemilikannya karena masih didata hingga saat ini.

"Lewat adanya MoU ini harapannya seluruh gereja-gereja bisa melaporkan ke kita soal kasus-kasus yang ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com