Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lamongan Bagi-bagi Bantuan Rp 20 Juta Rumah Swadaya

Kompas.com - 14/10/2022, 08:00 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak dan sehat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 371 penerima manfaat program.

Agenda tersebut ditandai dengan penyerahan buku tabungan kepada penerima manfaat, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).

Adapun sebanyak 371 penerima manfaat tersebar di empat desa yang ada di Kecamatan Sukorame.

Baca juga: Sebanyak 93.709 Unit Dapat Bantuan Rumah Swadaya, Telan Rp 2 Triliun

Mereka ada di Desa Sembung satu orang penerima, Desa Sukorame sebanyak 109 penerima, Desa Kedungkumpul 254 penerima, serta Desa Kedungrejo ada tujuh orang penerima.

Besaran bantuan mencapai Rp 20 juta untuk setiap penerima manfaat. Dengan peruntukkan sebesar Rp 17.500.000 untuk keperluan bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah kerja.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, dana stimulan yang disalurkan merupakan pancingan untuk mendorong dan meningkatkan swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah lebih layak dan sehat, guna mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting tahap IV di Kabupaten Lamongan tahun 2022.

"Stimulan ini memancing. Dengan pancingan ini, diharapkan kita lebih semangat membangun rumah menjadi lebih layak. Ada kamar mandinya, ada wc (toilet), jendela untuk sirkulasi udara, sehingga menjadikan rumah semakin sehat,” ujar Yuhronur.

Yuhronur menambahkan, dengan memiliki rumah yang semakin layak dan sehat ini bakal menstimulasi tumbuh kembang anak-anak yang ada di Lamongan dalam menunjang menuju generasi emas Indonesia 2045.

Perwakilan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV Riva Siregar, yang juga tenaga ahli Balai Penyediaan Perumahan Jawa Timur mengatakan, penyelenggaraan perumahan swadaya dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat Indonesia, untuk dapat memiliki tempat tinggal layak dalam lingkungan yang sehat.

“Selain untuk mengurai kemiskinan ekstrim, program ini bertujuan untuk menurunkan stunting. Karena anak-anak adalah cikal bakal generasi Indonesia, maka mereka harus tinggal di lingkungan yang sehat,” tutur Riva.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com