Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua TPST di Jabar Bisa Sulap Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

Kompas.com - 11/10/2022, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR tengah mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah dengan memodernisasi pembuangan limbah memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penggunaan teknologi itu bisa menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara Pembangkit Tenaga Listrik.

Seperti halnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Yakni TPST-RDF Cicukang-Oxbow di Kabupaten Bandung, dan TPST-RDF Cicukang Holis di Kota Bandung.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana mengatakan, pembangunan dua TPST-RDF tersebut merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP).

Program ini didanai oleh Bank Dunia bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Pembangunan dua TPST-RDF ini rencananya dapat mengolah sampah yang bersumber dari kegiatan domestik rumah tangga dan sampah pasar dengan kapasitas 20 ton per hari," ujar Asep Arofah Permana dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Ada yang Baru di TPST Bantargebang, Apa Itu?

Menurut dia, TPST-RDF Cicukang-Oxbow Kabupaten Bandung memiliki luas lahan terbangun 4.461,13 m2 dengan cakupan pelayanan 10.000 Kepala Keluarga (KK).

"Dibangun sejak 22 Desember 2021 saat ini progresnya telah mencapai 84,19 persen dengan anggaran senilai Rp 11,7 miliar dan ditargetkan akan rampung pada 11 Desember 2022," jelasnya.

Sementara untuk TPST-RDF Cicukang Holis Kota Bandung memiliki luas lahan terbangun 1.463,18 m2 dan cakupan pelayanan 4.800 KK

"Saat ini konstruksi telah rampung 100 persen dengan anggaran senilai Rp 6,9 miliar," tukas Asep Arofah.

Kepala Sub Direktorat Wilayah I Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Sandi Eko Bramono Poedjastanto menjelaskan soal lingkup pekerjaan pada TPST-RDF Cicukang-Oxbow Kabupaten Bandung.

Meliputi, Pembangunan Hanggar, Pembangunan Kantor Pengelola, Pembangunan Pos Pencatat, Pembangunan Hatchery, Pembangunan Landscape, Pembangunan Jembatan Timbang.

Baca juga: Hasil Olahan Sampah di SPS Warloka Bisa Dipakai Bahan Bangunan

Lalu, pembangunan Gazebo, Pembangunan IPL (UASB), Pembangunan Jalan dan Drainase, Pembangunan Kanopi Selasar, Viewing Deck, dan Ruang Terbuka Hijau.

Sedangkan lingkup pekerjaan pada TPST-RDF Cicukang Holis Kota Bandung pekerjaannya meliputi, Pembangunan Hanggar, Pembangunan Kantor Operasional.

Kemudian, Pembangunan Gedung Baru, Pembangunan Bengkel Baru, pembangunan Kanopi, dan Pembangunan Jembatan Timbang.

Menurut Sandi, teknologi RDF merupakan teknologi pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet.

"Hasilnya tentu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com