Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirancang untuk Menambah Pendapatan Warga, Ini Sebaran 6 TPST di Banyumas

Kompas.com - 09/06/2022, 12:28 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 6 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah segera diresmikan.

Melansir laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (9/6/2022), proyek yang dilaksanakan serentak sejak tahun 2020 ini disebut bisa menambah pendapatan warga sekitar.

Dukungan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya di setiap TPST berupa hanggar, bangunan kantor, ruang manggot, biopond manggot, dan pengadaan mesin conveyor.

Selain itu, disediakan pula mesin pencacah sampah organik, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda 3, dump truck, dan sarana pengolahan sampah.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa memiliki peran dalam mendukung operasional dengan skema melibatkan masyarakat setempat.

Baca juga: Pemkab Gresik Gandeng Danone Aqua, Bangun TPST 3.000 Meter Persegi

Sehingga diharapkan keberadaan TPST tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja.

Adapun sebaran 6 TPST di Banyumas adalah sebagai berikut:

TPST di Desa Cilongok

Desa ini berada di Kecamatan Cilongok dengan cakupan layanan 980 KK, pasar, dan rumah sakit.

TPST ini dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas pengolahan sampah masuk 16 meter kubik per hari dan sampah residu 1,56 meter kubik per hari.

Biaya pembangunannya bersumber dari APBN TA 2020 senilai Rp 3,3 miliar. Pengolahaan TPST ini menghasilkan output berupa pupuk kompos, sampah non-organik yang siap jual, manggot serta bubur pakan manggot.

Baca juga: Sambut KTT G20, 3 TPST Akan Dibangun di Area Sarbagita Bali

TPST di Desa Karangklesem

Lokasi 2 berada di Kecamatan Pekuncen yang terletak di kawasan Bisnis Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

TPST dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas sampah masuk 18,5 meter kubik per hari dan sampah residu 1,79 meter kubik per hari untuk melayani 1.500 KK.

Pengelolaan TPST dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Karangklesem berjumlah 25 tenaga kerja dengan estimasi pendapatan Rp 1.100.000 per bulan.

TPST di Desa Kedunggede

Selanjutnya berada di Kecamatan Banyumas dengan cakupan layanan 1.000 KK.

Pembangunan TPST bersumber dari APBN senilai Rp 3,4 miliar dengan kapasitas 18 meter kubik per hari dan sampah residu 1,67 meter kubik per hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com