Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2022, 11:34 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mempersiapkan beberapa rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satunya yakni insentif bagi investor yang akan menanamkan modal dan usahanya di IKN. Tujuannya agar mereka dapat berinvestasi sebaik-baiknya.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono usai rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (4/10/2022).

"Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang memang kita rancang bersama-sama dengan Kementerian Investasi/BKPM serta juga tim interdep (antarkementerian) dari (Kementerian) Keuangan, dari Bappenas, dan dari kementerian lain terkait," ujarnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

"Itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," tandas Bambang.

Baca juga: Ini Rincian Ruas Jaringan Jalan Tol IKN, 4 di Antaranya Kelar 2024

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan badan usaha milik Badan Otorita IKN.

Lembaga tersebut diharapkan akan membantu kelincahan Badan Otorita IKN dalam menciptakan iklim usaha yang baik dan berkelanjutan.

Badan usaha milik Badan Otorita IKN nantinya bekerja sama, menjalin kesepakatan, hingga melakukan strukturisasi, bersama dengan para investor dan pelaku usaha lainnya.

"Jadi sustainability dari investment-nya juga akan kita perhatikan dengan baik ke depannya," tuturnya.

Baca juga: Seluruh Rencana Detail Tata Ruang IKN Ditargetkan Kelar 2022, Ini Daftarnya

Bambang juga menegaskan bakal menggelar jajak pasar (market sounding) sebagai kelanjutan dari sosialisasi peluang investasi yang telah dilakukan oleh Badan Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Jadi mudah-mudahan pada pertengahan Oktober ini kita akan lakukan itu dengan mengundang para potential investor dan kita akan melakukan dialog satu forum yang saya kira ditunggu oleh banyak pihak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com