Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Sampah Karimunjawa Kelar Dibangun, Begini Kemampuannya

Kompas.com - 19/09/2022, 12:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah untuk penanganan persampahan kawasan pariwisata di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Keberadaan TPA Sampah Karimunjawa ini mendukung kelestarian lingkungan kawasan Kepulauan Karimunjawa yang terkenal dengan pesona wisata taman lautnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan prasarana dan sarana penunjang di Kepulauan Karimunjawa merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata pada bidang sanitasi.

"Di manapun tempat pariwisata yang dibangun tidak ada yang datang kalau tidak bersih. Untuk itu fasilitas sanitasi dan air bersih sangat penting," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (19/09/2022).

Baca juga: PP Bangun Teknologi Pengelolaan Sampah Tanpa Residu di Kuta dan Seminyak

Pembangunan TPA Sampah Karimunjawa dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran APBN senilai Rp 15,4 miliar.

Konstruksi TPA dikerjakan oleh kontraktor PT Permata Anugerah Yalasamudra sejak 14 Juni 2021 dan telah selesai pada Desember 2021.

TPA Sampah Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.Dok. Kementerian PUPR TPA Sampah Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
TPA Sampah Karimunjawa dibangun di Dukuh Alang-Alang dengan luas 10.097 meter persegi yang merupakan lahan aset Pemerintah Kabupaten Jepara.

Lingkup proyek meliputi pekerjaan landfill, Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), bangunan pendukung (jembatan timbang, rumah genset, pos jaga, kantor pengelola, dan sebagainya), akses atau jalan operasional, saluran drainase, penyediaan air bersih, dan infrastruktur lainnya.

Saat ini infrastruktur TPA sampah telah diserah kelolakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara.

Sedangkan serah terima aset masih dalam proses pengajuan kepada Kementerian Keuangan.

Di lokasi TPA sampah terdapat bangunan Pemilahan Daur Ulang (PDU) yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA diharapkan sudah tereduksi terlebih dahulu.

Pembangunan TPA sampah dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

TPA Sampah Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.Dok. Kementerian PUPR TPA Sampah Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
TPA Sampah Karimunjawa memiliki kapasitas tampung 35 meter kubik per hari dengan proyeksi timbulan sampah yang terangkut mencapai 9-15 meter kubik per hari atau setara 3,82-6,37 ton per hari.

Sementara blok cell sanitary landfill memiliki kapasitas 10 ton per hari dengan umur rencana minimal 5 tahun.

Kepala BPPW Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan tantangan yang dihadapi selama masa pembangunan di antaranya terdapat fenomena angin musiman sekitar bulan Agustus dan Oktober yang diikuti gelombang laut tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com