Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa 24 Persen, Pendaftaran Tanah di Nusa Tenggara Barat Dikebut

Kompas.com - 19/09/2022, 11:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempercepat pendaftaran tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTB pada Jumat (16/09/2022).

Adapun progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTB sudah mencapai 76 persen dan tersisa 24 persen.

"Permasalahannya PTSL di daerah terutama masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan," ucap Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan pengertian kepada masyarakat supaya memahami alasan tanah mereka didaftarkan atau tidak.

Baca juga: 1.700 Mahasiswa UMG Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah di Gresik

Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah aktif agar dampaknya membuat taraf perekonomian masyarakat semakin baik.

"Dicek apakah ada Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah kedaluwarsa, telantar, yang bisa dijadikan  Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), karena GTRA di setiap wilayah ada dan bisa kita redistribusi sesuai dengan program Reforma Agraria," tambahnya.

Selain itu, Hadi menginstruksikan kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN NTB untuk melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah.

"Dan kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas!" Hadi kembali menekankan.

Dia mengimbau Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) agar permasalahan tanah segera diselesaikan.

Baca juga: Kata ATR/BPN, Sejumlah Upaya Ini Bisa Hadang Mafia Tanah

Upaya yang bisa dilakukan yakni dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan dengan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas agar terus berkoordinasi, manfaatkan waktu untuk komunikasi dengan Kapolda, Korem, Kajati. Dan saya yakin, saat ini Kepala Kantah dan Kepala Kanwil BPN telah menyelesaikan 50 persen karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik," tutup Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com