Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Persen LSD di Karawang Dikuasai Pengembang Rumah Subsidi

Kompas.com - 01/09/2022, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) T Hari Prihartono mengatakan, sebanyak 10-20 persen Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Karawang, Jawa Barat, dimiliki oleh pengembang.

"Kemarin yang saya lihat di Karawang sih, kisarannya 10-20 persen lahan-lahan yang dimiliki oleh si para pengembang ini," ujar Hari saat doorstop di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Hari mengatakan, ini menjadi salah satu contoh dari sekian banyak LSD yang dikuasai oleh pengembang, dalam hal ini Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).

Hal ini menjadi poin keberatan dari pengembang karena tidak bisa diterbitkan sertifikat di atas LSD yang mereka kuasai.

"Secara investasi, mereka sudah keluar untuk memiliki itu bertujuan untuk dijadikan perumahan dan industri. Dengan aturan LSD yang baru, tentu mereka keberatan, itu hal yang wajar," tambah dia.

Hari mengungkapkan, hal itulah yang akan dibicarakan ulang oleh Kementerian ATR/BPN terkait dengan tata ruang.

Baca juga: Meski Kuasai LSD, Pengembang Tak Bisa Bangun Perumahan dan Industri

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan aturan LSD di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Penetapan LSD diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menerima audiensi Apersi terkait kepastian hukum para bisnis, termasuk pengembang perumahan subsidi atas terbitnya aturan baru LSD.

Hadi juga berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan kebaikan bersama.

"Hal ini karena yang berada di lapangan adalah pengembang perumahan. Apalagi Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah susbidi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Berita
Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Berita
Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Berita
Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Tips
Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com