Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah 77 Tahun, Indonesia Masih Kalah Dibanding Singapura soal Kepemilikan Rumah Warganya

Kompas.com - 16/08/2022, 15:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

Program ini masih berjalan hingga saat ini. Berdasarkan rilis Kementerian PUPR, hingga bulan Juni 2022, PSR telah mencapai 466.011 rumah.

"Progres pembangunan Program Sejuta Rumah per 30 Juni 2022 lalu tercatat sebanyak 466.011 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Selasa (19/7/2022).

Kendati demikian, segudang program tersebut di atas dinilai belum maksimal merumahkan rakyat Indonesia.

Bahkan, tingkat kepemilikan rumah masih kalah dibanding negeri jiran seperti tersebut di atas.

Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya yang menilai peran pemerintah belum terlalu maksimal.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan terobosan baru karena besarnya kebutuhan rakyat akan perumahan.

Ini bisa terlihat dari backlog perumahan di Indonesia yang telah mendekati angka 12 juta namun selalu bertambah tiap tahunnya seiring pertumbuhan penduduk.

“Penyediaan perumahan tidak bisa dilakukan seluruhnya oleh Perumnas. Pihak swasta juga harus dilibatkan. Selama ini sudah banyak yang dikerjakan oleh pihak swasta termasuk teman-teman di REI, dengan menyediakan perumahan bagi MBR yang dilengkapi berbagai program insentif,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Meskipun para pengembang perumahan memiliki akses pembiayaan yang sangat besar, namun masih terkendala dengan terbatasnya KPR bersubsidi yang tersedia.

“Insentif untuk MBR melalui KPR Bersubsidi sudah bagus. Hanya saja sangat terbatas, sangat kurang jumlahnya untuk bisa memenuhi kebutuhan semua warga Indonesia. Bahkan jika kita hitung kalau 1 tahun tersedia 1 juta rumah untuk MBR, perlu lebih dari 11 tahun untuk memenuhi backlog,” jelas Bambang.

Menurutnya, tidak ada kendala dari pihak pengembang karena mereka siap membangun sesuai kebutuhan pasar sepanjang KPR Subsidi tersedia.

Selain KPR subsidi, pemerintah juga harus memberi kemudahan dalam pendataan calon nasabah. Ini juga sering mempersulit konsumen mendapat fasilitas KPR subsidi.

"Terlebih lagi untuk pegawai di perusahaan kecil dan bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” tegasnya.

Bambang menambahkan, mereka yang bekerja di sektor informal sering tidak tersentuh program subsidi pemerintah.

Padahal, komunitas ini besar dan perlu uluran tangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan sarana papan.

Kita berharap pada usia yang baru ini, pemerintah Indonesia bisa semakin berbenah diri terutama menyangkut masalah kebijakan di sektor perumahan. Tentu saja dengan mempekerjakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas,

Tak hanya soal kebijakan, namun soal perizinan, birokrasi dan alur pengurusan dokumen yang juga harus mendapatkan perhatian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com