Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Legal 5 Juta Bidang Tanah Belum Jelas, NU Minta Bantuan BPN

Kompas.com - 10/08/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menyelesaikan legalisasi aset lima juta bidang tanah organisasi tersebut.

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya mempunyai aset tanah yang berkisar 6 juta bidang tanah.

Dari aset tanah tersebut, terdapat sekitar 5 juta bidang tanah yang masih perlu kejelasan status legalnya.

"Disini, PBNU membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi aset PBNU, ditambah lagi aset yang dimiliki warga sekitar lingkungan NU,” ujar Yahya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (10/8/2022).

Menurut Yahya, kerja sama ini menjadi salah satu pintu yang akan membawa NU ke pencerahan luar biasa.

“Karena, ini berkaitan dengan pendataan dan penyelesaian status aset-aset milik NU yang besar sekali dan masih memerlukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya,” terang Yahya.

Baca juga: Resmi, Sertifikat 5 Juta Bidang Tanah Wakaf NU Diurus Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, dirinya mendapat tiga mandat utama dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Ini di antaranya untuk menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang; penyelesaian konflik dan sengketa agraria; serta pengembangan Ibu Kota Negara (IKN).

"Kehadiran saya disini beserta Wakil Menteri (Raja Juli Antoni) dan jajaran adalah menjalin kerja sama dengan NU. Terkait dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang belum tersertifikasi, agar memiliki nilai yang tinggi untuk kegiatan NU,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, dia dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN akan serius bekerja untuk menyelesaikan permasalahan aset di organisasi NU.

“Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini, saya akan serius, dan tolong dikawal oleh Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal). Karena, kita juga menginginkan agar NU semakin besar, punya modal yang kuat melalui aset-aset ini,” tambah dia.

Hadi juga menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil kerja sama ini agar permasalahan segera dapat diselesaikan.

“Kita akan berusaha dimulai dari melihat status tanahnya, serta akan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah terkait penyelesaian ini,”pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com