Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Rp 119 Triliun, 8 Proyek Infrastruktur Ini Siap Ditawarkan ke Swasta

Kompas.com - 15/07/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan beberapa proyek jalan tol yang akan ditawarkan ke swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada 2022.

"Ada (proyek tol) yang sedang ready to offer dan pelelangan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Webinar Market Update Penyelenggaraan Jalan Tol 2021-2022, Jumat (24/06/2022).

Dalam paparannya, terdapat 8 proyek akan ditawarkan pada 2022 dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 119,18 triliun. Tujuh di antaranya merupakan jalan tol.

Baca juga: Dampingi Presiden Tinjau Infrastruktur di Nias Barat, Edy Rahmayadi: Kita Mau Rakyat Enak Jalan...

Berikut daftaranya:

  1. Jembatan Batam-Bintan sepanjang 14,74 kilometer dengan nilai investasi Rp 14,12 triliun,
  2. Jalan Tol Akses Patimban 37,05 kilometer dengan nilai investasi Rp 18,76 triliun,
  3. Jalan Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,39 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,53 triliun,
  4. Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat 61,5 kilometer dengan nilai investasi Rp 15,38 triliun,
  5. Jalan Tol Bogor Serpong Via Parung sepanjang 31,3 kilometer dengan nilai investasi Rp 8,95 triliun,
  6. Jalan Tol Cikunir-Karawaci 40 kilometer dengan nilai investasi Rp 26 triliun,
  7. Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,51 kilometer dengan nilai investasi Rp 10,48 triliun, dan
  8. Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 38,6 kilometer dengan nilai investasi Rp 18,76 triliun.

"Jadi proses ini berjalan terus ya, ada yang sedang dalam persiapan seperti Jembatan Batam-Bintan, kemudian Akses Patimban yang sedang pelelangan, dan seterusnya," tambah Herry.

Baca juga: Ini Empat Infrastruktur Dasar IKN yang Terus Dikebut Konstruksinya

Selain itu, Herry juga menjelaskan bahwa dibutuhkan keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur lain, termasuk dalam hal penanganan bencana.

Jelasnya tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Skema KPBU ke depannya akan dilakukan dengan cepat dan simpel. Karenanya dibutuhkan lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana.

"Sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)," kata Herry, mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (15/7/2022).

Lanjut Herry, resilient infrastructure dan financing di dalam KPBU memiliki konsep yang sirkular.

"KPBU sebagai tools sifatnya sudah sirkular untuk dapat menciptakan resilient infrastructure. Karena KPBU sifatnya sirkular maka tidak bisa parsial, ke depannya diperlukan scale up terhadap ekosistem yang ada di dalam KPBU," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com