Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 2.110 Rumah Tak Layak Huni di Sumbar Dapat Bantuan Bedah Rumah

Kompas.com - 07/07/2022, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, 2.110 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dibedah lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Lokasi pelaksanaan Program BSPS tersebut dilakukan di enam kabupaten di Sumbar dengan anggaran senilai Rp 42,2 miliar.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera III Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zubaidi dalam rilis, Rabu (6/7/2022).

"Program BSPS dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sumbar tahun ini," jelasnya.

Rinciannya, lokasi BSPS dilaksanakan di Sumar di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 200 unit, Kabupaten Sijunjung sebanyak 308 unit, dan Kabupaten Solok sejumlah 844 unit.

Selanjutnya di Kabupaten Kepuluan Mentawai sejumlah 350 unit, Kota Padang sebanyak 398 unit, dan Kabupaten Solok Selatan 10 unit.

Baca juga: Lewat BSPS, 60.706 Rumah Tak Layak Huni Berhasil Dibedah

Dia berharap agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ini dengan bergotong royong dan saling membantu.

"Pemerintah Daerah (Pemda) pun bisa melakukan program serupa agar lebih banyak masyarakat yang terbantu sehingga wilayahnya bisa bebas dari RTLH," ujar Zubaidi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, program ini merupakan stimulant yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan RTLH menjadi lebih layak huni.

Sejatinya, BSPS BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tujuan dari BSPS adalah mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana dan prasarana.

Pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar.

Adapun kriteria RTLH yang mendapatkan bantun BSPS mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.

Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com