Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Perlu Antigen, Penumpang Kereta Wajib Patuhi Syarat Ini

Kompas.com - 20/05/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah memberlakukan aturan perjalanan penumpang kereta api (KA) jarak jauh baru per Rabu (18/5/2022).

Melansir siaran pers yang diterima Kompas.com, bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan dosis ketiga (booster) tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapif Test Antigen saat boarding.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, aturan ini berlaku di seluruh stasiun Daop 1 Jakarta.

“Seluruh perjalanan KA jarak jauh,” jelas Eva kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Adapun kebijakan baru ini menyusul Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Baca juga: IKN Bakal Miliki 14 Stasiun Kereta Api Penumpang, Berikut Daftarnya

Kendati demikian, ada beberapa aturan lain yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh penumpang KA jarak jauh keberangkatan dari Jakarta.

Misalnya, bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama tetap harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Sementara untuk penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai dengan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Sedangkan bagi penumpang yang berusia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, tetapi harus didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain itu, penumpang tetap diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan KA dan saat berada di stasiun.

Baca juga: Ada Tiang Listrik Aliran Atas di Trek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Buat Apa?

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu,” tambah Eva.

Penumpang turut diimbau untuk mengganti masker setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang telah disediakan serta tidak melakukan komunikasi secara langsung atau melalui telepon sepanjang perjalanan.

Sebelum berangkat, penumpang juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan selama pandemi, KAI selalu memberikan healthy kit kepada pelanggan KA jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara gratis.

“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” ujar Eva.

Adapun hasil data tersebut sudah dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, website KAI dan pada saat boarding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Berita
Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Lanskap
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Berita
Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Berita
Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Berita
Jelang 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Jelang "Long Weekend" Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Berita
Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Hunian
Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Berita
Cara Merawat Lidah Buaya Agar Tumbuh Subur di Dalam Ruangan

Cara Merawat Lidah Buaya Agar Tumbuh Subur di Dalam Ruangan

Umum
Tol Jasa Marga di Luar Pulau Jawa Dipadati Kendaraan

Tol Jasa Marga di Luar Pulau Jawa Dipadati Kendaraan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com