JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan penataan kawasan Pura Agung Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
Baca juga: Kawasan Pura Agung Besakih Diperbaiki, Telan Dana Rp 378 miliar
"Penataan kawasan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata," ujarnya dalam rilis, Sabtu (7/5/2022).
Basuki menjelaskan, pada saat upacara besar pengunjungnya akan sangat ramai, sehingga perlu dibuat jalur masuk dan keluar yang berbeda disamping pengaturan sirkulasi jalan.
Ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna mengatakan, pekerjaan dilakukan di dua area yaitu di Bencingah dan Manik Mas.
"Kementerian PUPR akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali selaku pengelola nantinya,” ujar Nyoman
Lingkup pekerjaan di Area Manik Mas yakni gedung parkir beserta connecting, jalan baru, dan dinding penahan tanah.
Sedangkan pekerjaan di area Bencingah mencakup bangunan kios besar,kios kecil, bale pasandekan, bale gong, bangunan powerhouse, dan jalan baru.
Pekerjaan fisik dilakukan oleh PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 378,4 miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.