Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Penting bagi Para Pemudik

Kompas.com - 25/04/2022, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sebab, jika kendaraan mogok di tengah jalan tol dan saldo uang elektronik tak mencakup, tak hanya menghambat Anda sendiri, juga pemudik lain.

Perhatikan pula rute dan aturan perjalanan agar Anda dapat memahami kondisi aktual dan faktual sehingga dapat mengambil keputusan terbaik sesegera mungkin.

Hal-hal detail seperti ini harus menjadi perhatian khusus agar perjalanan mudik Anda lancar sampai tujuan.

Memperlancar Arus Lalu Lintas

Catatan lainnya adalah, langkah strategis yang ditempuh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Astra Tol Cipali untuk meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama, Cirebon, berbuah positif.

Kebijakan yang mulai berlaku 22 April hingga selama masa mudik Lebaran 2022 ini terbukti memperlancar arus lalu lintas menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal ini sebagaimana diungkapkan General Manager Operation Astra Tol Cipali Suyitno bahwa sejak diberlakukan uji coba pengalihan transaksi GT Palimanan pada 22 April 2022 mulai pukul 06.00 WIB, kondisi arus lalu lintas ruas Tol Cipali berjalan lancar.

"Pengalihan transaksi GT Palimanan ke gerbang berikutnya pada saat pelayanan lajur Lebaran 2022 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan untuk mempercepat waktu tempuh di jalan tol," kata Suyitno, Minggu (24/4/2022).

Dengan adanya penggabungan tarif karena dialihkannya transaksi dari GT Palimanan, jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai dengan GT Kalikangkung adalah Rp 357.500.

Sementara itu, besaran tarif untuk pengguna jalan dari GT Kalikangkung sampai dengan GT Cikampek Utama adalah Rp 372.000. Jumlah tarif ini sudah termasuk tarif terjauh untuk Jalan Tol Cipali sebesar Rp 119.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com