JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring berjalannya waktu, warna cat dinding rumah akan pudar, kusam, dan terlihat kotor.
Karena itu, banyak orang yang akhirnya mengecat ulang rumah agar terlihat lebih segar bahkan mengubah warna untuk memberi nuansa tampilan yang berbeda.
Pengecetan ulang dinding rumah biasa dilakukan pada momen tertentu, seperti pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bukan tanpa alasan, momen Idul Fitri identik dengan sesuatu yang baru. Selain itu, juga menjadi momen keluarga besar untuk saling mengunjungi dan bersilaturahmi.
Baca juga: Begini Cara Memilih Cat yang Tepat untuk Kamar Mandi
Bagi Anda yang ingin mengecat kembali dinding rumah, berikut caranya:
1. Siap alat untuk mengecat
Pertama, siapkan seluruh alat-alat yang akan digunakan untuk mengecat dinding rumah.
Beberapa alat yang dibutuhkan di antaranya cat dinding berkualitas, bak cat, rol cat, kuas, kain bersih, terpal, thinner, dan masking tape.
2. Gelar terpal
Selanjutnya, gelarlah terpal di area pengecatan, termasuk letakkan semua alat-alat cat tersebut di atas terpal.
Hal ini penting untuk melindungi agar cat tidak mengotori bagian lain seperti lantai keramik, hingga furnitur yang Anda miliki.
3. Gunakan masking tape
Selanjutnya, tempelkan masking tap ke permukaan dinding yang tidak ingin dicat ulang agar menjadi pembatas demi mencegah terkena cat.
Anda tentu tidak ingin hasil pengecatan berantakan sehingga mengotori bagian atau area lainnya.
4. Siapkan cat dan aduk secara merata