Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersihkan Kipas Angin secara Rutin, Kalau Tidak Penyakit Akan Berkeliaran

Kompas.com - 14/03/2022, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Membersihkan kipas angin mungkin bukan menjadi prioritas utama ketika pembersihan area rumah sedang dilakukan.

Namun tahukah Anda, kipas angin harus dibersihkan secara rutin?

Pasalnya, baik dalam kondisi mati ataupun menyala, kipas angin tetap akan mengumpulkan debu, terlebih pada bagian yang sulit dijangkau.

Jika kipas angin tidak dibersihkan secara rutin, perabotan rumah yang sering digunakan tersebut akan mengedarkan debu ke seluruh rumah Anda.

Debu yang berlebihan dapat membuat mesin kipas angin bekerja terlalu keras dan mampu mempersingkat masa pakainya serta menyebabkan kerusakan.

Baca juga: Tak Perlu Dibongkar, Begini Cara Mudah dan Aman Bersihkan Kipas Angin

Selain itu, kipas angin yang tidak dibersihkan bisa menimbulkan penyakit. Debu dan jamur pada bilah kipas angin bisa menyebabkan alergi hingga asma.

Oleh karena itu, kipas angin perlu dibersihkan secara rutin setiap satu minggu sekali untuk menghindari dampak buruk terjadi.

Pertama, pastikan keselamatan dengan mencabut unit kipas angin dari stop kontak. Sedangkan pada kipas angin bertenaga baterai, pastikan kipas angin berada dalam posisi mati.

Kedua, gunakan pengering rambut untuk membersihkan debu yang menempel pada setiap bilah kipas angin.

Nyalakan pengering rambut dengan tekanan udara paling tinggi dan arahkan pada bilah kipas angin dengan jarak 15 sampai 25 sentimeter.

Baca juga: Seberapa Sering Bantal Harus Dicuci?

Ketiga, gunakan vacuum cleaner yang berukuran kecil maupun besar untuk menyedot debu yang tersisa di kipas angin.

Keempat adalah bersihkan sisa-sisa debu yang masih menempel menggunakan kain mikrofiber dengan lembut pada semua bagian kipas angin, termasuk pada bingkai dan sekitar area kontrol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com