Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Masih Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi di Indonesia

Kompas.com - 11/03/2022, 19:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM - Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Banten Safran Edi Harianto Siregar mengungkapkan, regulasi pemerintah masih jadi kendala dalam pembangunan rumah subsidi

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Apersi Banten di Novotel Tangerang, Banten Kamis (10/3/2022).

Menurut Safran rumah subsidi memiliki pasar yang besar namun dalam perjalanannya kondisi tak terduga kadang membuat pembangunan rumah subsidi jadi melambat.

Rumah subsidi selalu berjalan bersama dengan regulasi namun kadang aturan yang ada membuat jalan pembangunan rumah subsidi malah terhambat,” ujar Safran.

Baca juga: Kota Depok Catat Kenaikan Indeks Harga Rumah Tertinggi di Jabodetabek

Dalam Musda V APERSI Banten ini Safran kembali ditetapkan sebagai Ketua DPD APERSI Banten untuk priode 2022-2025.

Ia dipilih lagi karena tak ada calon yang mendaftar untuk menjadi ketua DPD Apersi Banten. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Apersi Banten yang mempercayakan dirinya kembali memimpin.

“Ini jadi tantangan, sebelumnya di periode pertama, 2 tahun terakhir kita terkendala pandemi. Semoga di priode Apersi Banten bisa maksimal memeberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi,” terang Safran.

Menurut Safran, Banten yang berbatasan langsung dari Jakarta merupakan penyumbang pasokan rumah subsidi setelah Jawa Barat diantara provinsi lain yang tergabung di Apersi.

“Sebelum pandemi biasnya Banten berkontribus hingga 30.000-an unit. Namun 2 tahun terakhir ini target tak terealisasi. Semoga kondisi pandemi melandai dan aturan dilonggarakan sehingga bisa jadi momentum DPD Apersi Banten bangkit,” papar Safran.

Karena itu, ia berharap agar pemerintah memberikan fokusnya pada rumah subsidi yang merupakan program pemerintah yaitu, Program Sejuta Rumah (PSR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com