Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Regulasi Masih Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi di Indonesia

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Apersi Banten di Novotel Tangerang, Banten Kamis (10/3/2022).

Menurut Safran rumah subsidi memiliki pasar yang besar namun dalam perjalanannya kondisi tak terduga kadang membuat pembangunan rumah subsidi jadi melambat.

“Rumah subsidi selalu berjalan bersama dengan regulasi namun kadang aturan yang ada membuat jalan pembangunan rumah subsidi malah terhambat,” ujar Safran.

Dalam Musda V APERSI Banten ini Safran kembali ditetapkan sebagai Ketua DPD APERSI Banten untuk priode 2022-2025.

Ia dipilih lagi karena tak ada calon yang mendaftar untuk menjadi ketua DPD Apersi Banten. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Apersi Banten yang mempercayakan dirinya kembali memimpin.

“Ini jadi tantangan, sebelumnya di periode pertama, 2 tahun terakhir kita terkendala pandemi. Semoga di priode Apersi Banten bisa maksimal memeberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi,” terang Safran.

Menurut Safran, Banten yang berbatasan langsung dari Jakarta merupakan penyumbang pasokan rumah subsidi setelah Jawa Barat diantara provinsi lain yang tergabung di Apersi.

“Sebelum pandemi biasnya Banten berkontribus hingga 30.000-an unit. Namun 2 tahun terakhir ini target tak terealisasi. Semoga kondisi pandemi melandai dan aturan dilonggarakan sehingga bisa jadi momentum DPD Apersi Banten bangkit,” papar Safran.

Karena itu, ia berharap agar pemerintah memberikan fokusnya pada rumah subsidi yang merupakan program pemerintah yaitu, Program Sejuta Rumah (PSR).

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/11/193000121/regulasi-masih-jadi-kendala-pembangunan-rumah-subsidi-di-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke